SuaraJabar.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok telah melakukan inspeksi mendadak di hari pertama kerja pascacuti bersama Lebaran 2019. Hasilnya, ditemukan puluhan pegawai negeri sipil (PNS) tidak hadir tanpa keterangan pada Senin (10/6/2019), hari ini.
"Secara persentase, jumlah ASN yang masuk hari pertama pascalibur panjang adalah 99,3 persen. Tidak hadir ada 47 orang, termasuk 23 orang sakit dan 11 tanpa keterangan. Sisanya izin," kata Kepala BKPSDM Depok Supian Suri di Balaikota Depok.
Hasil pendataan itu, kata Supian, dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Kami harus ada sidak, kami juga harus menginput ke MenPAN-RB terkait jumlah yang hadir hari ini, semuanya," terang Supian.
Baca Juga:Sidak Hari Pertama Kerja, Bupati Pandeglang Temukan 4 PNS Dishub Membolos
Bagi puluhan ASN yang kepadatan bolos kerja, kata Supian, akan mendapat rugi berlipat-lipat. Kerugian itu antara lain pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Pegawai yang mangkir dari tugas juga terancam sulit naik pangkat atau jabatan karena telah masuk buku catatan hitam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok.
"Yang alpa akan dipotong tunjangan TPP-nya satu hari, kemudian nanti itu jadi bahan pertimbangan Baperjakat kalau memang tanpa keterangan, kemalasan, atau memang bolos ya, itu akan jadi catatan buat kita. Itu kan melekat di kami," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Sanksi Menanti Puluhan PNS Pemkot Bekasi yang Absen Saat Hari Pertama Kerja