SuaraJabar.id - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi akan memberikan pendampingan terhadap AM (43), perempuan yang membacok suaminya sendiri, Maman (47).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Kampung Ciherang RT 10/09 Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (14/7/2019) lalu. AM membacok suaminya yang sedang tertidur menggunakan kapak.
Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengaku telah berkomunikasi dengan kepolisian agar AM bisa mendapatkan pendampingan secara psikologi.
"Kami sudah koordinasi dengan Camat dan Kapolsek Cikidang," kata seperti dilansir dari Sukabumupdate.com--jaringan Suara.com, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga:Suami yang Dikapak Istri di Sukabumi Sudah Boleh Pulang dari RS Sabtu Besok
Dari hasil pemeriksaan sementara, dokter spesialis kejiwaan RSUD Sekarwangi, ternyata AM tidak mengidap penyakit kejiwaan. AM didiagnosa mengalami depresi berat setelah melahirkan. Adapun penyakit kejiwaan yang diidap AM, yakni sindrom baby blues.
Menurutnya, pendampingan psikologi itu diperlukan bila AM dinyatakan mengalami penyakit kejiwaan.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap motif AM yang nekat membacok suaminya secara membabi buta dengan kapak. Ternyata, aksi nekat itu dilakukan lantara korban sering memintanya untuk berhubungan badan.
Kapolsek Cikidang AKP Sunarto mengatakan, AM diketahui baru dua bulan melahirkan anak yang ketiganya, namun sang suami tetap ngotot kepada istrinya untuk melayani kebutuhan seksnya.
"Sedangkan kondisi pelaku, AM, baru dua bulan pasca melahirkan anak ketiga," kata Sunarto seperti dilansir Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Dikenal Harmonis, Warga Syok Dengar Maman Dikapak Istri saat Tidur
Lantaran terus ditagih untuk melayani birahi sang suami, AM akhirnya nekat melakukan aksi pembacokan terhadap Maman. Kepada polisi, pelaku mengaku lelah mengurus bayi yang baru dilahirkannya.
- 1
- 2