SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai wacana pemekaran Provinsi Bogor Raya yang digulirkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tidak mendesak. Menurutnya, kebutuhan yang mendesak justru pada pemekaran wilayah di tingkat dua.
"Aspirasi boleh saja, tapi urgensinya tidak di situ. Saya berkali-kali sampaikan urgensi pemekaran itu ada di tingkat dua," kata Ridwan Kamil di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (22/8/2019).
Ia menambahkan, pemekaran wilayah di tingkat dua dapat menambah dana alokasi umum (DAU). Pria yang akrab disapa Emil itu pun membandingkan DAU Jawa Barat dan Jawa Timur yang selisih Rp 15 triliun.
"Kalau pemekaran di tingkat dua banyak DAU dari pusat banyak. Jatim dan Jabar DAU-nya bisa beda Rp 15 triliun karena daerah di Jatim 38 dan Jabar 27 padahal penduduk kita lebih banyak," katanya.
Baca Juga:Tolak Provinsi Baru, Bappenas Tawarkan Konsep Area Metropolitan Ala AS
Selain itu, pemekaran di tingkat dua dapat meningkatkan pemerataan dan pelayanan terhadap masyarakat di daerah-daersh terpencil. Sehingga menurutnya pembentukan provinsi baru tidak memiliki urgensi dibanding pemekaran wilayah tingkat kabupaten/kota.
"Tidak urgensi (Provinsi Bogor Raya), urgensinya perbanyak daerah tingkat dua dan desa dimekarkan agar pelayanan publik lebih dekat," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya beberapa wilayah penyangga DKI Jakarta mewacanakan adanya pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Bogor Raya yang didengungkan Pemkot Bogor dan juga Provinsi Pakuan Bhagasasi yang diwacanakan Pemkot Bekasi.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Bappenas Tolak Pemekaran Provinsi Baru, Tak Selesaikan Masalah Daerah