SuaraJabar.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menolak adanya pembentukan provinsi baru. Sebagai jalan tengahnya, Bappenas menawarkan konsep kota metropolitan untuk wilayah penyangga Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta untuk rencana lima tahun ke depan.
Konsep kota metropolitan yang ditawarkan tersebut dengan mengambil contoh yang dijalankan Amerika Serikat. Konsep tersebut merujuk pada metropolitan area yang terdiri dari New York, New Jersey, Pensylvania, dan Connecticut.
"Konsep ini terhubung dalam metropolitan area. Pendekatan metropolitan area digunakan untuk menghubungkan daerah-daerah tersebut, sehingga tidak membentuk pemerintahan daerah baru tersendiri.Contonya transportasi MRT hanya sampai Lebak Bulus kedepan akan sampai Tangerang Selatan dan seterusnya," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019).
Bambang mengatakan, daerah-daerah penyangga sekitar Jakarta yang masuk ke dalam metropolitan area ini bisa mendapatkan pendanaan yang dapat diatur bersama tanpa harus membentuk provinsi.
Baca Juga:Jadi Ibu Kota Baru RI, Bappenas Ungkap 9 Keunggulan Kalimantan Timur
Dikemukakan Bambang, pemerintah pusat hingga saat ini tidak setuju adanya pembentukan provinsi baru. Meski begitu, ia mengemukakan ada pendekatan lain yang lebih baik.
Untuk konsep Jabodetabek, diakui Bambang, sudah tak relevan digunakan saat ini, karena pembangunan dan hunian semakin meluas. Lantaran itu, konsep mengapolitan area ini sebagai awal menuju smart city yang ditargetkan selesai pada 2045.
"Di sini (metropolitan area) pentingnya membuat konsep smart city urban regional planning. Jangan sampai ambisi atau niat untuk mendirikan provinsi baru hanya berlatar belakang politis saja," tambah Bambang.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Bappenas, pada tahun 2035 hampir 90 persen penduduk Jawa tinggal di perkotaan. Dengan konsentrasi penduduk perkotaan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mencapai 76 juta orang membentuk megapolitan Jakarta-Bandung.
Untuk diketahui, sebelumnya beberapa wilayah penyangga DKI Jakarta mewacanakan adanya pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Bogor Raya yang didengungkan Pemkot Bogor dan juga Provinsi Pakuan Bhagasasi yang diwacanakan Pemkot Bekasi.
Baca Juga:Bappenas Tolak Pemekaran Provinsi Baru, Tak Selesaikan Masalah Daerah
Kontributor : Supriyadi