SuaraJabar.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam 'Forum Bersama Serikat Pekerja Bogor' menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat Iwan Kusmawan mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum tepat dilakukan. Selain memberatkan, pemerintah harusnya terlebih dahulu memperbaiki pelayanan BPJS bagi masyarakat.
"Tapi belum pelayanan itu baik, justru malah pemeritahan sekarang mau merencanakan naik BPJS kesehatan itu sebesar 100 persen. Ini yang menjadi substansi kawan-kawan forum bersama serikat pekerja buruh Kota Bogor," kata Iwan, Senin (2/9/2019).
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka juga menolak rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 oleh pemerintah yang memuat soal fleksibitias status kerja dan upah para buruh.
Baca Juga:Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, DPR: Jangan Buru-buru
"Salah satu substansi yang paling mendasar adalah bahwa pemerintah dalam konteks merevisi undang-undang itu akan menghapus yang namanya besaran pesangon. Itu akan memberatkan daripada para pekerja di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan Pemerintah Kota Bogor menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh. Pihaknya akan merekomendasikan tuntutan buruh tersebut ke pemerintah pusat.
"Kita sangat menghargai karena ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi. Menurut saya sangat rasional. Karena ini revisinya ada di tingkat pusat, Insya Allah kami akan rekomendasikan agar menjadi pertimbangan di tingkat pusat nanti," tutur Ade.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Kenaikan Iuran BPJS, Wali Kota Solo: Tambah Kemiskinan