"Semua laporan ini kami kumpulkan berdasarkan keterangan warga sekitar rumah FA," ungkapnya.
Meski demikian, Nur tidak menutup kesempatan bagi keluarga FA terumata sang ibu bernama Sri Ani Lesatari untuk memberikan penjelasann agar kasus yang menimpa FA dapat di atasi.
"Misalnya gini, jika keluarga mempunyai bukti-bukti jika ada perundungan maupun perlakuan kasar bisa dilaporkan, laporkan ke kami atau aparat kepolisian silakan saja, kami masih terbuka. Kumpulkan bukti-bukti seperti rekaman atau saksi agar kami tindak lanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, Nur juga meminta kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak melulu menyebarluaskan kekerasan anak di media sosial. Sebab, pihaknya mempunyai kewenangan untuk mengatasai permasalahan anak yang terjadi di Kota Bekasi.
Baca Juga:Terganggu Teror dan Bully Di Medsos, Abdul Aziz Siap Lapor Polisi
"Pesan saya ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat lain, jangan viral-viralkan apalagi belum tahu keadaan yang sebenarnya. Ada undang-undang mengatur itu karena untuk menjaga identitas anak," katanya.
KPAI bersama DP3A kata Nur, mempunyai rencana untuk mengunjungi keluraga FA di Majalengka, Cirebon, Jawa Barat. Tujunnya untuk menggali informasi yang sebenarnya terjadi.
"Ada rencana kami kesanah, sekalian melakukan konseling kepada ibu FA. Namun kami akan rapatkan dulu," ujarnya.
Suparno, ayah dari IB mengaku kaget atas informasi yang telah diketahui banyak orang di dunia maya itu. Apalagi, tertuduh pelaku adalah anak kandungnya.
"Tidak menyangka saja, saya kan juga tidak tahu kalau viral soalnya enggak punya hp untuk lihat itu, punya hp ya buat teleponan saja," kata dia.
Baca Juga:Dulu Jadi Korban Bully di Sekolah, Lansia Tembak Musuhnya saat Reuni
Ia juga berharap kasus yang menimpa anaknya itu dapat segera berakhir dan menemukan jalan keluar. Sebab, selama ini Suparno mengaku tertekan atas tuduhan ibu kandung FA, Sri Ani Lesatari.