Bukan Cewek Biasa, Ini Harga Reklame yang Disewa Elvira Demi Artis Korea

Konten tersebut berisi permintaan agar Minhyuk Oppa, seorang aktor Korea Selatan, tertarik kepadanya.

Reza Gunadha
Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:09 WIB
Bukan Cewek Biasa, Ini Harga Reklame yang Disewa Elvira Demi Artis Korea
Elvira Budi Irena memasang iklan baliho berukuran besar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, persis di depan Mal Metropolitan Bekasi. (@elvira_irena/Twitter).

SuaraJabar.id - Nama Elvira Budi Irena mendadak viral, karena konten pada papan reklame yang disewanya di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jawa Barat, persis di depan Mal Metropolitan Bekasi.

Konten tersebut berisi permintaan agar ‘Minhyuk Oppa’, seorang aktor Korea Selatan, tertarik kepadanya.

Warganet kemudian ramai mempertanyakan alasan serta biaya jasa penyewaan baliho di jalan protokol Kota Bekasi tersebut.

Namun, Elvira tak merespons. Ayobekasi.net, seperti dikutip Suara.com dari Ayobandung.com, mencoba bertanya pada salah satu pemilik usaha agen periklanan di daerah Taman Galaxy, Bekasi Selatan.

Baca Juga:Dukung Penataan Malioboro, Pemkot Yogyakarta Tertibkan Reklame

Pengelola yang bernama Farhan menjelaskan mengenai perkiraan biaya yang dikeluarkan Elvira untuk menyewa billboard tersebut.

“Itu billboard ukuran 6X12, kalau biaya sewa tergantung dia berapa lama nyewanya. Kalau seminggu saja, kira-kira bisa antara Rp 20 sampai Rp 25 juta di situ (depan Mal Metropolitan). Harga tergantung agesinya juga, cuma ya kira-kira segitulah,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (8/10/2019).

Dia mengatakan, lokasi tiang baliho yang disewa Elvira masuk kategori prime atau premium. Wajar kalau harga sewanya sangat tinggi dan latar belakang penyewanya bisa dibilang tidak sembarangan.

“Pasti dia orang yang punya duit, atau orangtuanya kaya, sehingga bisa bela-belain sewa billboard mahal cuma biar cari perhatian idola,” ujar Farhan.

Soal konten baliho yang unik tersebut, menurutnya tidak masalah. Siapa pun boleh menyewa baliho, dengan konten seperti itu, di lokasi yang diinginkan selama tiang billboard kosong atau tidak disewa pihak lain.

Baca Juga:Pemkot Jaksel Segel 49 Reklame di Jalan Gatot Subroto hingga MT Haryono

“Asal dia bayar sewa dan pajaknya saja ya enggak masalah,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini