Kota Bekasi Dapat Hibah Bank Dunia Bangun Pengolahan Air Limbah Domestik

Kepala UPTD Pengolahan Air Limbah pada Disperkimtan Kota Bekasi Andrea Sucipto menambahkan, progres pembangunan empat IPLT yang ada di Kota Bekasi dimulai tahun 2020 mendatang

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:24 WIB
Kota Bekasi Dapat Hibah Bank Dunia Bangun Pengolahan Air Limbah Domestik
Kota Bekasi.. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi telah terpilih menjadi daerah yang akan mendapat bantuan hingga triliunan rupiah untuk membangun instalasi pengolahan air limbah domestik terpusat (IPLT).

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Imas Amsiah.

"Ada tiga kota yang terpilih yaitu, Kota Bekasi, Aceh dan Mataram dengan total bantuan sebesar Rp 5 triliun," kata Imas di kantornya pada Rabu (30/10/2019).

Ia menjelaskan, dana tersebut nanti akan dibagi sesuai dengan kebutuhan kota masing-masing dalam membangun sistem pengolahan air limbah domestik terpusat.

Baca Juga:Persiapkan Jadi Tempat Olahraga Air, DKI Bangun IPAL di Waduk Danau Sunter

Imas memproyeksikan Kota Bekasi akan mendapat hibah sebesar Rp 2 trilun. Dana itu nantinya untuk membangun sistem air pengolahan air limbah domestik terpusat di empat titik.

"DED (Detail Enginering Design)-nya kami sudah siapkan, empat titik yaitu di wilayah Rawa Pasung (Bekasi Barat), Lapangan Multiguna (Bekasi Timur), Rusunawa (Bekasi Timur) dan Duta Harapan (Bekasi Utara), lahan ini sudah PSU dan untuk luasnya nanti menyesuaikan," ungkapnya.

Empat lahan tersebut dipilih dengan berbagai pertimbangan. Pihaknya, telah melakukan riset elefasi tanah atau kemiringan tanah dan juga sesuai dengan kebutuhan jumlah penduduk.

Imas menjelaskan, sistem pengolahan air limbah terpusat ini nantinya dapat menjangkau seluruh limbah domestik yang ada di Kota Bekasi. Baik dari kalangan rumah tangga, hotel, apartemen, restoran internasional maupun restoran lokal menengah kebawah.

Sebab, dalam temuannya, nyaris seluruh restoran yang ada di Kota Bekasi belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga banyak mencemari lingkungan terutama sungai-sungai yang ada di Kota Bekasi.

Baca Juga:Cegah Kali Item Berbusa, Pemprov DKI akan Bangun 10 IPAL Komunal

Juga berdasarkan data tahun 2018, masih terdapat 6.600 warga Kota Bekasi yang belum memiliki Septic Tank dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini