SuaraJabar.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irfan Nuralam, anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang kontraktor.
Irfan pun berjanji akan memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, hari ini.
"Insyaallah klien kami datang hari ini setelah salat Jumat," kata pengacara Irfan, Dadan Taufik seperti diwartawakan Antara di Majalengka, Jumat (15/11/2019).
Ia menyatakan, kliennya yang saat ini sudah ditetapkan tersangka akan memenuhi panggilan personel di Satreskrim Polres Majalengka, namun tidak bisa sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu jam 09.00 WIB.
Baca Juga:Identitas Mayat dalam Koper Belum Jelas, Polres Bogor Sebar Sketsa Wajah
Untuk itu, ia datang terlebih dahulu menginformasikan kepada penyidik bahwa kliennya akan datang tapi setelah salat Jumat. "Karena waktu Jumat kan pendek, jadi insyaallah datang setelah salat Jumat," ujarnya.
Ia memastikan kliennya akan kooperatif dalam menghadapi kasus yang sedang menjeratnya dan tidak akan mangkir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tidak ada kendala, namun hanya saja belum bisa sesuai undangan," tuturnya.
Irfan ditetapkan tersangka terkait aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto UU Darurat Nomor 12/1951.
Baca Juga:Geger Mayat Lelaki di Rumah Pendeta, Dada Tertancap Pisau, Leher Tergorok