SuaraJabar.id - Lembaga Penyalur Kerja (LPK) PT Miraino Hashi Jaya yang terletak di Perumahan Graha Primaitu, Tambun, Kabupaten Bekasi digeruduk puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
LPK tersebut digeruduk, lantaran terindikasi menjalankan bisnis penipuan berkedok penyalur kerja ke luar negeri. Mereka geram, karena beberapa bulan tak kunjung diberangkatkan ke Jepang oleh LPK tersebut. Apalagi, mereka telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
"Kami merasa ditipu karena sudah cukup lama tak kunjung diberangkatkan ke Jepang, padahal uang telah kami berikan," kata salah satu calon TKI yang dijanjikan bekerja di Jepang, Karman pada Jumat (22/11/2019).
Sejauh ini, calon TKI tersebut hanya mendapatkan selembar kertas Beraksara Kanji Jepang. Karman mengaku, kertas tersebut merupakan surat kontrak (SK).
Baca Juga:Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah
"Pihak yang bersangkutan meyakini kami dengan SK itu, namun kami tidak tahu apa sebenarnya arti dari bahasa Jepang itu," ungkapnya.
Karman menduga jika kertas yang disebut-sebut sebagai surat kontrak itu hanyalah sebuah brosur yang disalahgunakan sebagai alat penipuan.
"Saya minta bantuan yang ahli untuk diterjemahkan, ternyata itu bukan SK. Melainkan itu hanya brosur, brosur untuk kaiko (perawat). Jadi bukan untuk magang, kira-kira begitu," kata dia.
Lantaran itu, mereka menuntut LPK dapat memberikan penjelasan dan menuntut agar bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya. Ia menjelaskan bahwa saat dimintai sejumlah uang ketika para calon TKI itu telah lulus dari interview.
"Alasannya hanya untuk keperluan administrasi," jelas dia.
Baca Juga:TKI Tewas saat Antre Urus Paspor, Ini Penjelasan KBRI Malaysia
Di sana, mereka juga meminta kepada Direktur Utama LPK PT Miraino Hashi Jaya Murdiono yang nampak ditengah-tengah aksi geruduk untuk menerjemahkan surat kontrak yang ada pada kertas tersebut.
Hanya saja, Murdiono urung menerjemahkan SK yang dianggap para calon TKI itu bodong. Padahal, Murdiono mengaku kepada para calon TKI tersebut memiliki kemampuan Bahasa Jepang level N2.
Sementara itu, seorang calon TKI lainnya, Obi mengaku sudah membayar Rp 15 juta, namun tak kunjung mendapat kepastian pemberangkatan.
Karena tidak adanya kejelasan, Obi yang berasal dari Jogja ini harus bekerja menjadi ojek online untuk menutupi kebutuhan sehari-hari di asrama,
"Di asrama enggak ngapain-ngapain," tambahnya.
Sementara itu, Murdiono menampik tuduhan penipuan tersebut. Ia beralasan untuk berangkat ke Jepang memerlukan proses yang cukup panjang. Bahkan, diakuinya, proses pemberangkatan sempat tertunda karena dirinya sempat terbelit kasus hukum yang harus diselesaikan.
"Kenapa terjadi keterlambatan, karena ada berkas yang harus diurus tertunda karena LPK MHJ dilaporkan mengenai penggelapan uang," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah