SuaraJabar.id - Mekanisme pemilihan Wakil Bupati Bekasi untuk sisa jabatan periode 2022 diprotes, lantaran terindikasi tak transparan. Protes tersebut datang dari tokoh masyarakat Soleh Jaelani.
Dia mencurigai adanya kongkalikong antara panitia pemilihan (Panlih) yang dibentuk DPRD Kabupaten Bekasi dengan salah satu nama yang masuk dalam bursa kandidat. Terlebih lagi, kata dia, dua calon yang akan menduduki jabatan wakil bupati di Kabupaten Bekasi itu tidak mengikuti proses seleksi administrasi sesuai aturan.
"Saya pada prinsipnya kembalikan pada mekanisme pemilihan tahun 2017 kemarin. Kan yang mempunyai hak itu koalisi parpolnya," kata Soleh, Rabu (27/11/2019).
Sejauh ini, diakui Soleh, partai pengusung Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supri Atmadja pada Pilkada 2017 adalah Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN. Keempat partai tersebut telah menyerahkan sejumlah nama masing-masing calon yang akan mendampingi Bupati Eka Supria Atmaja.
Baca Juga:Ditanya Pilih Jakarta atau Bogor? Bupati Bekasi: Kami Belum Mau Bersikap
Dalam pendaftaran yang dibuka Partai Golkar, sedikitnya terdapat 13 calon yang telah didaftarkan. Kekinian mengerucut pada dua nama, yaitu Ahmad Marzuki dan Tuti Yasin.
Tuti Yasin merupakan adik kandung dari Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal suap Meikarta. Sementara Ahmad Marzuki merupakan calon yang juga diusung oleh partai berlambang pohon beringin itu.
"Kalau mau fair, kan ada 13 yang daftar di Golkar itu. Kalau mau, berlakukan fit and proper test-nya secara terbuka. Jadi masyarakat bisa tahu, jangan ujug-ujug muncul dua nama, tanpa adanya tahapan proses kemarin. Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan," bebernya.
Untuk itu, dia mengusulkan agar partai koalisi, terutama Partai Golkar untuk kembali menjalankan proses seleksi di internal partai dengan mekanisme yang benar. Sebab dari informasi yang diterimanya, selain dua nama rekomendasi tersebut, ada beberapa nama yang ikut mendaftar jadi wakil bupati.
"Tapi mengaku tidak dilibatkan dalam penyeleksian yang jelas," katanya.
Baca Juga:Bupati Bekasi Lama Terima Suap, Ridwan Kamil Nasihati Bupati Baru Hati-hati
Sementara itu, Demisioner Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Arif Rahman Hakim mengakui belum ada proses penyeleksian wakil bupati yang sesuai dengan mekanisme.