APBD 2020 Kota Bekasi Disepakati, DPRD Minta 2 BUMD Paparkan Rencana Bisnis

Menurut Andhika, dalam draf APBD Kota Bekasi 2020, pemerintah memberikan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp 25 miliar.

Chandra Iswinarno
Selasa, 03 Desember 2019 | 13:44 WIB
APBD 2020 Kota Bekasi Disepakati, DPRD Minta 2 BUMD Paparkan Rencana Bisnis
Anggota DPRD Kota Bekasi usai dilantik beberapa waktu lalu. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi telah disepakati sebesar Rp 5,8 triliun. Jumlah tersebut turun dari besaran APBD sebelumnya yang sebesar Rp 6,4 triliun.

Meski begitu, anggota legislator Kota Bekasi meminta dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat mengajukan analis bisnis tahun anggaran 2020, sebelum medapatkan penyertaan modal. Sebab, selama ini laporan perencanaan bisnis belum pernah diajukan.

"Belum pernah ada laporan ataupun analisis perencanaan bisnis ke kami," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara pada Selasa (3/12/2019).

Menurut Andhika, dalam draf APBD Kota Bekasi 2020, pemerintah memberikan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp 25 miliar. Dana tersebut diambil dari perkiraan surplus APBD 2020.

Baca Juga:DPRD Kota Bekasi Panggil Kepala Bapenda Terkait Ormas Minta Jatah Parkir

Adapun, rincian penyertaan modal tersebut sebesar Rp 22,5 miliar diberikan kepada PDAM Tirta Patriot. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan usaha sebesar Rp 10 miliar dan cicilan akusisi Rp 12,5 miliar, sedangkan untuk PD Mitra Patriot Rp 2,5 miliar.

"Sedang kami kejar untuk memaparkan bussnes plan-nya, kalau tidak jelas kami minta ditahan dulu," jelas dia.

Untuk diketahui, RAPBD 2020 disetujui dengan target pendapatan sebesar Rp 5,82 triliun. Rincian tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 3,01 triliun terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 2,2 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 164,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp 21,62 miliar dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 710,64 miliar.

Adapun, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,66 triliun. Hal ini didapat dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 152,93 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,26 triliun dan Dana Alokasi Khusus Rp 243,97 Miliar. Ketiga, pendapatan dari dana hasil bagi pajak provinsi Jawa Barat ditargetkan Rp 1,14 trilun dan Pemda lainnya Rp 804,58 miliar serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya sebesar Rp 342,34 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja ditarget sebesar Rp 5,8 triliun. Untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 2,68 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 2,25 trilun, belanja hibah sebesar Rp 135,10 miliar, bantuan sosial sebesar Rp 101,24 miliar, belanja subsidi Rp 6 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 33,82 miliar dan belanja tidak terduga Rp 153 miliar.

Baca Juga:2 Hari Dilantik, Tak Ada Foto Jokowi-Maruf di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi

Sedangkan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 3,11 triliun yang terdiri dari penunjang urusan Rp 817,08 miliar dan belanja langsung urusan Rp 2,3 triliun. Adapun surplus anggaran seebsar Rp 25 miliar akan diberikan untuk modal dua BUMD yang ada di Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak