Gagal Maju ke DPR, Eks Caleg PSI Incar Kursi Depok 1 Lewat Jalur Independen

Alasan Yurgen maju menjadi jadi wali kota dari jalur independen, disebutnya karena melihat banyak anak muda yang apatis terhadap politik di Kota Belimbing tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 Desember 2019 | 20:14 WIB
Gagal Maju ke DPR, Eks Caleg PSI Incar Kursi Depok 1 Lewat Jalur Independen
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Meski pernah gagal menjadi anggota legislatif melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2019 lalu, Yurgen Aliffia Sutarno memberanikan diri maju menjadi Wali Kota Depok dari jalur independen pada Pilkada 2020.

"Benar mas (saya mencalonkan diri jadi wali kota)," kata Yurgen Aliffia ketika dikonfirmasi Suara.com belum lama ini.

Alasan Yurgen maju menjadi jadi wali kota dari jalur independen, disebutnya karena melihat banyak anak muda yang apatis terhadap politik di Kota Belimbing tersebut. Sehingga, dia menilai ada opsi alternatif untuk maju menjadi wali kota melalui jalur independen.

"Saya memang berinisiatif atau mengajukan diri supaya bisa maju (Pilkada Depok) melalui opsi alternatif jalur independen, " kata dia.

Baca Juga:Divonis 17 Bulan, PDIP Serius Pertimbangkan Pelawak Qomar di Pilkada Depok

Namun, ketika ditanya alasannya tidak maju dari partai politik. Yurgen menjelaskan partai politik di tingkat kota, khususnya Depok, tidak ada yang serius mengajukan gagasan orang baru sebagai calon wali kota atau wakil wali kota.

"(Parpol di tingkat kota) tidak ada yang serius untuk mengajukan gagasan orang baru sebagai calon wali kota atau wakil walikota. Padahal Depok itu banyak masalah. Perlu terobosan yang ril," katanya.

Lebih jau, dia mengakui syarat mencalonkan diri melalui jalur independen cukup berat, karena harus mendapat dukungan dari puluhan ribu orang. Namun, Yurgen tetap optimis bisa memenuhi persyaratan itu jelang pencalonan nanti.

"Persyaratan maju jalur independen itu tinggi, sebanyak 85 ribu lebih dukungan dari Warga Depok. Tetapi, kami optimis bisa menyerahkan (persyaratan) itu, kan sampai tanggal 19 Febuari 2020."

Yurgen mengakui tidak ada strategi berbeda untuk mendapat dukungan dalam mengumpulkan KTP yang sah. Kekinian, Yurgen mengaku merekrut ratusan orang terlebih dahulu untuk mencari dukungan dari warga Depok dengan KTP yang real.

Baca Juga:Anggaran Pilkada Depok 2020, KPU dan Bawaslu Dapat Anggaran Rp 75 Miliar

"Strategi ya konvensional, sekarang di kami yang daftar relawan ada 152 orang. Kami akan cari sampai 500 orang. Dan relawan ini akan secara aktif mencari dukungan dengan pakai KTP, " kata dia.

Tak hanya itu, media sosial juga dimanfaatkannya karena Warga Depok termasuk yang aktif menggunakan jejaring daring tersebut.

"Sehingga kami mencoba meningkatkan popularitas dan memudahkan warga Depok berikan dukungan, " kata dia.

Saat dikonfirmasi mengenai pilihannya maju melalui jalur alternatif, Yurgen menyatakan dirinya sudah mengundurkan diri sebagai kader PSI.

"Sudah enggak, sudah mengajukan pengunduran diri dengan alasan fokus pencalonan (wali kota) melalui independen di Depok.

Sementara itu, Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, pendaftaran calon wali kota dari jalur independen ada persyaratan. Salah satunya, wajib menyerahkan sejumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan.

Untuk syarat calon independen pada Pilkada Depok, Nana menyebutkan jumlah minimum dukungan adalah sebanyak 85.107 dukungan dan harus tersebar minimal di enam kecamatan yang ada di kota tersebut.

"Sejak tanggal 3 Desember 2019, kami juga sudah mengumumkan penyerahan dukungan, dimana penyerahan syarat dukungan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah dapat diserahkan kepada kami nanti pada tanggal 19 Februari 2020."

Nana juga memastikan, untuk memudahkan calon yang ingin berkonsultasi atau berkoordinasi terkait pencalonan perseorangan ini, KPU Depok telah membuka help desk di kantornya.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini