Sunda Empire tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat oleh Kesbangpol. Sehingga ia menyimpulkan Sunda Empire adalah perkumpulan yang ilegal.
Namun sebelumnya, kata dia, keberadaan Sunda Empire telah ditangani dan dibubarkan oleh pihak Kodam III/Siliwangi pada 2018 lalu. Pada saat itu, pihaknya memang ikut menelusuri keberadaan Sunda Empire. Dengan demikian, ia mengatakan, mereka bersama polisi dan TNI akan selalu mengawasi organisasi ilegal semacam Sunda Empire.
"Pasti (diawasi), itu kan aparat Kepolisian dan TNI yang pasti akan memantau terus pergerakan-pergerakan seperti itu," kata dia.
Baca Juga:Ridwan Kamil soal Sunda Empire: Banyak Orang Stress di Republik Ini