Polisi Telisik Laporan Roy Suryo ke Petinggi Sunda Empire soal Sejarah PBB

Saat dia dan Rangga menjadi bintang tamu dalam acara ILC di TV One, yang disebut belakangan menuding Roy buta sejarah ihwal berdirinya PBB dan NATO.

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 27 Januari 2020 | 11:10 WIB
Polisi Telisik Laporan Roy Suryo ke Petinggi Sunda Empire soal Sejarah PBB
Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire bernama Rangga Sasana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (24/1/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Pasal yang dilaporkan terkait Tindak Pidana ITE, menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 31 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19/2016 tentang ITE dan Pasal 14, 15 dan Pasal 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini