Purwakarta akan Batasi Bus AKDP dari Jakarta, Cegah Penularan Virus Corona

Pemkab Purwakarta sedang membahas mekanisme pembatasan bus yang masuk dan melintas di wilayah tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 02 April 2020 | 11:27 WIB
Purwakarta akan Batasi Bus AKDP dari Jakarta, Cegah Penularan Virus Corona
Bus AKDP melintas di wilayah Purwakarta. [Ayopurwakarta.com]

SuaraJabar.id - Bus Antarkota Antarporvinsi (AKDP) yang masuk ke Kabupaten Purwakarta dari DKI Jakarta akan dibatasi. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah provinsi untuk pencegahan Virus Corona atau Covid-19.

Surat edaran tersebut diketahui dikeluarkan pemerintah provinsi untuk pembatasan AKDP dari ibu kota Jakarta. Ia menyebut, kondisi itu akan berdampak terhadap pengaturan di Purwakarta yang selama ini menjadi transit lokal.

"Kalau memang sudah ada tindakan itu Purwakarta tidak terlalu berat, dan ada satu pengusaha bus di Purwakarta sudah patuh berhenti sementara," Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Iwan Suroso seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (2/4/2020).

Selain bus dari Jakarta, Dishub Purwakarta juga berencana membatasi bus AKDP yang masuk atau melintas ke wilayah tersebut. Bus yang dibatasi terutama yang berasal dari zona merah wabah virus corona.

Baca Juga:Tambah 16 Orang, Total Pasien di RS Darurat Corona Capai 449 Orang

Untuk mewujudkannya, pihak Pemkab Purwakarta saat ini sedang membahas bersama stakeholder terkait sebelum kebijakan ini diberlakukan. Pada pelaksanaanya nanti, diharapkan tepat dan tidak menimbulkan hal di luar dugaan. 

"Mekanismenya masih kita bahas, ini bukan pemblokiran melainkan pembatasan."

Saat dikonfirmasi jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Purwakarta, Iwan mengaku tidak mengetahuinya mengingat di Purwakarta tidak ada terminal C sekalipun.

"Ya kalau di kami ada terminal tentu nanti kan bisa dicek jumlah yang keluar masuk hingga ada pula retribusi pemungutan untuk masuk ke pajak daerah," ucap dia.

Untuk angkutan kota, Iwan memastikan tidak ada pemberhentian operasional, karena Purwakarta bukan merupakan zona merah.

Baca Juga:Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

"Kami hanya akan membatasi bus AKDP, kalau angkutan kota tetap beroperasi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak