SuaraJabar.id - Jelang diberlakukannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masyarakat mulai di data agar nantinya dapat menerima bantuan. PSBB bakal diterapkan di Kabupaten Bogor dalam waktu dekat untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19
Salah satu pendataan tersebut dilakukan di daerah Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Menurut salah satu Tim Relawan penyaluran bantuan terkait Covid-19 di Kecamatan Gunung Putri, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.
"Ini (masyarakat) masih kita data," kata Anggota Tim Relawan Covid-19 bernama Yeni saat dihubungi Suara.com, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, penerima bantuan tidak hanya dikhususkan untuk warga miskin saja.
Baca Juga:PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diterapkan 14 Hari Mulai Rabu Besok
Meski demikian, pihaknya belum diketahui secara pasti bantuan tersebut akan berbentuk sembako atau pun uang tunai. Kekinian pihaknya masih melakukan pendataan kepada seluruh masyarakat.
"Nanti pemerintah dari Kabupaten yang mengeluarkan khususnya Dinsos Kabupaten Bogor," tutupnya.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mengonfirmasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek).
PSBB di wilayah tersebut mulai resmi dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan pada 8 April lalu.
Baca Juga:Pengguna KRL di Bogor Membludak Sejak Subuh, Petugas Curhat Kewalahan