Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi

Selain menegur untuk menerapkan physical distancing, petugas juga mengecek apakah para pengendara memakai masker atau tidak.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 15 April 2020 | 16:41 WIB
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
Petugas menegur pengendara mobil saat pemberlakuan PSBB di Kota Bogor. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor mulai hari ini, Rabu (15/4/2020).

Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan TNI-Polri melakukan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk pertabatasan Kabupaten dan Kota.

Berdasarkan pengamatan Suara.com di Simpang Pomad yang menjadi pintu perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bogor, para petugas gabungan tampak sibuk memberhentikan kendaraan roda empat maupun kendaraan besar yang tak menerapkan aturan PSBB.

Melalui pandangan mata, para petugas tak segan memberhentikan pengendara roda empat hingga angkutan umum yang tak menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Baca Juga:Mayat Pria-Wanita Bugil di Sajadah, Pembunuhnya Sempat Disuruh Cari Tanah

Selain menegur untuk menerapkan physical distancing, petugas juga mengecek apakah para pengendara memakai masker atau tidak. Identitas pengendara pun di cek satu persatu oleh petugas.

"Masih banyak yang belum jaga jarak (physical distancing). Pengendara mobil masih banyak yang duduk bersampingan di depan," kata salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor yang ditemui Suara.com di lokasi.

Untuk diketahui, mulai hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. PSBB dimulai hari Rabu (15/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Penerapan ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak