Bus di Terminal Baranangsiang Bogor Masih Layani Penumpang ke Jakarta PP

Layanan perjalanan terpantau Bogor-Kampung Rambutan dan Bogor-Tanjung Priok masih dilayani di Baranangsiang.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 24 April 2020 | 15:30 WIB
Bus di Terminal Baranangsiang Bogor Masih Layani Penumpang ke Jakarta PP
Terminal Bus Baranangsiang, Bogor (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJabar.id - Terminal Bus Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat berubah menjadi sepi lantaran ada kebijakan pelarangan mudik lebaran 2020 yang berlaku mulai Jumat (24/4/2020).

Berdasarkan pantauan SuaraJabar.id di Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, pada Jukat (24/4/2020) tak ada aktivitas perjalanan antar kota antar provinsi yang terlihat di terminal.

Kendati begitu, aktivitas perjalanan ke wilayah Jakarta tampak terlihat masih aktif di terminal terbesar di Kota Bogor tersebut. Layanan perjalanan terpantau Bogor-Kampung Rambutan dan Bogor-Tanjung Priok masih dilayani di Baranangsiang.

Adapun salah satu petugas Terminal Baranangsiang, Yosep mengatakan, bahwa seluruh perjalanan bus antar kota antar provinsi yang biasanya mengangkut para pemudik memang diberhentikan mulai Jumat 24 April 2020.

Baca Juga:Virus Corona, Bimbingan Pra Nikah Caesar Hito dan Felicya 3 Kali Ditunda

"Iya ditutup mulai hari ini (Jumat 24 April 2020) kan dilarang. Kalau yang ke Jakarta masaih ada," kata Yosep saat berbincang dengan SuaraJabar.id, Jumat (24/4/2020).

Selain bus tujuan Jakarta, tampak juga masih ada bus jurusan Bogor-Pelabuhan Ratu dengan PO MGI. Menurutnya, salah satu Kernet bus Bogor-Pelabuhan Ratu mengatakan, tak ada pelarangan jalan Bogor menuju Pelabuhan Ratu.

Adapun untuk diketahui, mulai Jumat hari ini aturan larangan mudik resmi diberlakukan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.

Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.

Baca Juga:Ilmuwan Tak Bantah Risiko Virus Corona Covid-19 Menular Secara Seksual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini