Prank Sembako Sampah Ferdian Dikecam MUI: Tak Sesuai Ajaran Islam!

Prank sembako sampah Ferdian Paleka haram.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 07 Mei 2020 | 14:51 WIB
Prank Sembako Sampah Ferdian Dikecam MUI: Tak Sesuai Ajaran Islam!
Ferdian Paleka. (Youtube)

SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar mengecam aksi aksi prank yang dilakukan youtuber Ferdian Paleka cs. Aksi Ferdian Paleka tak sesuai dengan ajaran Islam.

Ferdian Paleka memberikan bantuan berisi sampah kepada beberapa di Bandung. Prank sembako sampah Ferdian Paleka haram.

Sekertaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, apa yang dilakukan Ferdian Paleka cs melanggar norma-norma agama dan prinsip-prinsip agama islam.

"Terlepas korban berstatus apa, yang dilakukan si itu (Ferdian Paleka), tidak manusiawi tapi itu juga melanggar perintah agama, melanggar ketentuan agama yah, melanggar prinsip-prinsip agama yah, karena itu intinya penghinaan pelecehan. Nggak boleh dalam agama Islam, hukumnya haram," kata Rafani, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga:MUI: Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Haram!

Seharusnya, lanjut Rafani, ditengah pandemi corona seperti saat ini, masyarakat harus daling bantu satu sama lainnya dan saling menguatkan. Bukan malah berbuat yang menghinakan manusia.

"Kita harus saling menguatkan di masa pandemi ini, bukan malah menghinakan seperti itu," kata dia.

Rafani berpesan kepada pihak kepolisian, untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ferdian cs. Hal itu supaya sebagai pengingat bagi masyarakat, untuk tidak berbuat sepeti yang dilakukan Ferdian.

"Pidana dan proses hukumnya dilakukan, supaya agar jera tidak ada lagi ada orang seperti itu, karena itu sensitif karena bisa memancing kegaduhan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A, melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu, ke beberapa waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial youtube.

Baca Juga:Polisi Yakin Youtuber Ferdian Paleka Tahu Ditetapkan Jadi DPO

Unggahan tersebut dapat kecaman dari masyarakat. Setelah para korbannya melapor, polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung, langsung lakukan penyelidikan.

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, yakni yang berinisial TF. Sementara Ferdian Paleka dan temannya yang lain berinisial A, saat ini dalam perburuan petugas polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak