SuaraJabar.id - Seorang warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang bekerja di Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia. Belakangan diketahui sang pasien terkonfirmasi Covid-19.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), pasien tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 36 tahun. Kasus ini menjadi kasus positif Covid-19 yang ke-17 di Kabupaten Indramayu.
Kepastian status pasien yang terkonfirmasi Covid-19 didasarkan dari hasil pemeriksaan swab.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengungkapkan, pasien itu tercatat sebagai warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga:Ingin Minta Surat Bebas Covid-19, Warga Indramayu Malah Positif Corona
"Yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Indramayu yang sudah lama merantau dan menetap di Jakarta sebagai pekerja swasta," tutur Deden yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu ini.
Pada 16 Mei 2020, sambungnya, pasien pulang dari Jakarta dalam keadaan sakit dengan gejala demam, batuk, dan sesak nafas.
Setelah dua hari kedatangannya dari Jakarta, pasien mendatangi RS Bhayangkara pada 18 Mei 2020. Dia pun diputuskan menjalani rawat inap sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dengan diagnosa Obs dyspneu ec. pneumonia dd covid-19.
"Namun, pada 19 Mei 2020 pagi, pasien dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Kemudian, dilakukanlah pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19 dan pasien dimakamkan di daerah asalnya di Indramayu. Pada 29 Mei 2020, hasil pemeriksaan swab pasien terbit dan terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga:Menantu sampai Cucu di Indramayu Positif Corona, Ditularkan dari Kakek
Deden mengatakan, penelusuran (tracing) terhadap orang yang pernah kontak erat dengan pasien telah dilakukan.
- 1
- 2