SuaraJabar.id - Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar rapid test massal terhadap jamaah Masjid Besar Jampang Kulon yang hendak Sholat Jumat hari ini.
Total ada 100 alat rapid test yang disiapkan. Dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Jumat (5/6/2020), rapid test massal dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Tercatat 72 orang melakukan rapid test sebelum menunaikan ibadah Salat Jumat, dan 28 orang melakukan rapid test selepas salat.
Jamaah Sholat Jumat yang akan melakukan rapid test massal mengantre di tempat yang sudah disediakan petugas, dengan membuat blokade di halaman masjid.
Baca Juga:Setelah 24 Tahun Berlalu, Holyfield Bongkar Kunci TKO-kan Mike Tyson
Pelaksanaan tes dilakukan oleh tim medis Puskesmas Jampang Kulon, dibantu Muspika Jampang Kulon, Satpol-PP Kecamatan Jampang Kulon, Koramil Jampang Kulon, Polsek Jampang Kulon, KUA Jampang Kulon, serta relawan.
"Sasaran utama dari rapid test tersebut adalah jemaah Masjid Besar Jampang Kulon, dengan kuota 100 orang, sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi," ucap Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jampang Kulon, Raden Givan.
Givan menyebut, rapid test massal secara serentak di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi sebagai upaya percepatan penanggulangan Covid-19.
Mulanya ia sempat pesimis rapid test massal akan berjalan lancar dan mengira akan ada reaksi penolakan dari jamaah Salat Jumat.
"Tapi ternyata sangat kooperatif dan antusias. Diawali oleh Pak Camat, DKM dan MUI yang jadi contoh untuk masyarakat yang akan di-rapid test," tuturnya.
Baca Juga:Tinju Dunia: Bidik Duel Blockbuster, Manny Pacquiao Tantang Triple G
"Ini bukti bahwa warga Jampang Kulon peduli akan pencegahan penyebaran virus Corona. Sementara untuk hasil bisa dibilang aman," pungkasnya.