SuaraJabar.id - Hari pertama tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Depok 2020 dimulai hari ini, Senin (15/6/2020) yang sebelumnya ditunda karena pandemi Covid-19. Hanya saja, tahapan Pilkada 2020 itu ditandai dengan cara yang tak biasa.
Ular jenis sanca kembang sepanjang tiga meter ditangkap 'tinggal' di kantor KPU Depok, Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
Penemuan ular sanca itu membuat para staf dan komisioner KPU Depok kaget bukan kepalang. Mereka langsung memanggil Dinas Damkar dan Penyelamatan Depok untuk menangkap ular tersebut.
"Hari ini kita mulai kembali tahapan Pilkada 2020, tapi ditandai penangkapan ular sanca kembang sepanjang tiga meter yang bersarang di kantor KPU, " kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada Suara. com, Senin.
Baca Juga:Sudah 3 Ekor Ditemukan, Teror Ular Kobra Hantui Pedagang di Selter Manahan
Penemuan ular sanca itu, kata dia, berawal dari staf KPU yang sedang mencuci tangan di dekat toren air. Betapa kagetnya ketika dirinya melihat seekor ular jenis sanca kembang sedang melingkar di besi toren.
"Staf KPU kaget, ularnya pun kaget. Jadi sama-sama kaget. Ular itu masuk ke dalam septic tank," ungkap Nana.
Peristiwa itu tentu saja membuat jajaran KPU langsung menghubungi Dinas Damkar dan Penyelamatan Depok.
"Alhamdulillah, ularnya sudah diamankan, " katanya.
Menurut Nana, kondisi kantor KPU Depok memang sudah tidak layak untuk ditempati. Sebab, bangunan kantor KPU Depok banyak ruangan yang rusak dan statusnya masih mengontrak.
Baca Juga:Ular Berbisa Punya Kulit Berpola Zig-Zag, Ternyata Ini Fungsinya
"Kantor KPU Depok harus dibangun kan, agar kantor KPU dibangun yang persentatif. Ini malah jadi sarang ular," ucapnya.
- 1
- 2