Kilas Balik Aulia Kesuma: Tak Mempan Disantet, Suami dan Anak Tiri Dibakar

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Aulia Kesuma dan putra kandungnya, Geovanni Kelvin, sempat menggegerkan publik pada 2019.

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita
Selasa, 16 Juni 2020 | 14:39 WIB
Kilas Balik Aulia Kesuma: Tak Mempan Disantet, Suami dan Anak Tiri Dibakar
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Aulia Kesuma dan putra kandungnya, Geovanni Kelvin, sempat menggegerkan publik pada 2019.

Aulia Kesuma tega melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya yakni M Adi Pradana alias Dana. Kedua korban dibakar.

Terkini, buntut dari tindak kejahatan tersebut, majelis hakim memvonis mati Aulia Kesuma dan putranya.

Selengkapnya, berikut perjalanan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Aulia Kesuma.

Baca Juga:6 Fakta Kasus Aulia Kesuma Bakar Suami dan Anak Tiri Hingga Divonis Mati

1. Dua Korban Hangus Terbakar dalam Mobil

Awalnya, insiden pembunuhan tersebut terungkap oleh temuan dua sosok mayat yang terbakar di dalam mobil minibus Suzuki MPV bernomor polisi B 2983 SZH.

Kendaraan tersebut ditemukan warga di sekitar semak-semak di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2020).

Saat ditemukan, kondisi kedua korban terlihat mengenaskan. Bahkan sudah tidak bisa dikenali karena hangus terbakar.

Kurang dari 24 jam, Polres Sukabumi pun berhasil mengungkap identitas korban serta pelaku pembunuhan yang tak lain adalah Aulia Kesuma dan sang anak.

Baca Juga:Bakar Suami dan Anak Tirinya, Aulia Kesuma dan Anak Kandung Divonis Mati

2. Aulia Kesuma Sewa 4 Eksekutor

Setelah diamankan, Aulia Kesuma kepada pihak kepolisian mengaku bahwa pembunuhan tersebut tak hanya dilakukannya bersama putranya.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menuturkan pelaku menyewa empat eksekutor untuk melancarkan aksi aksinya.

Kedua eksekutor yakni Kusmawanti Agus dan Muhammad Nur Sahid berhasil diringkus pihak berwajib pada Selasa (17/8/2020).

Keduanya diketahui mendapat bayaran Rp 500 juta untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana.

3. Santet Tak Mempan Berujung Bakar Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak