Belasan Anak-anak Diduga Jadi Korban Anal dan Oral Seks di Gereja

"(Tersangka melakukan cabul) sampai ke anal seks dan oral seks," kata Azaz Tigor

Reza Gunadha
Selasa, 16 Juni 2020 | 19:02 WIB
Belasan Anak-anak Diduga Jadi Korban Anal dan Oral Seks di Gereja
Advokat Azas Tigor Nainggolan. (Suara.com/Tyo)

SuaraJabar.id - Belasan anak-anak diduga menjadi korban pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat.

Kuasa Hukum korban, Azaz Tigor Nainggolan, menduga terdapat banyak korban pencabulan yang dilakukan SM (40).

Tak hanya itu, Tigor mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara anal dan oral seks terhadap korban yang rata-rata berusia belasan tahun.

"(Tersangka melakukan cabul) sampai ke anal seks dan oral seks," kata Azaz Tigor kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:Skandal! 13 Anak-anak Dicabuli di Gereja Depok Selama 15 Tahun

Azaz Tigor mengungkapkan, pelaku berprofesi sebagai pembimbing dan pendamping tempat ibadah di Depok sejak tahun 2000.

Tigor menyebutkan, korban SM adalah anak anak yang aktif di tempat ibadah dengan rentang umur 11 tahun hingga 15 tahun.

"Rata-rata di bawah umur korbannya. Korban umur 11 sampai 15 tahun usianya pada saat kejadian. Bahkan pernah ada korban dicabuli tahun 2006. Terus kejadian 5 tahun lalu dan tahun ini, berantai," tutur Tigor.

Selama belasan tahun menjadi pengurus tempat ibadah di Depok, kata Tigor, sepak terjang pelaku dinilai hebat membujuk belasan anak menjadi korban pencabulan.

Karenanya, pihak pengurus tempat ibadah tidak menaruh curiga terhadap pelaku selama menjadi pengurus.

Baca Juga:Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban

"Saya melihat kemungkinan pelaku ini selalu baik, itu tipu muslihat dia. Kamuflase dia hebat, mungkin ya. Memang orang tidak menaru curiga tingkah laku dia (pelaku). Memang kelihatan baik sama anak anak dan akrab. Sehingga orang tidak curiga," paparnya.

Ia berharap kepada pihak aparat untuk mengembangkan kasus ini. Sebab, kata dia, kasus ini besar yaitu kasus pelecehan seksual terhadap anak .

"Saya harap ada hukuman berat ke pelaku. Karena pelaku ini harus melindungi anak - anak. Tapi malah mencederai anak anak. Merusak masa depan. Makannya saya harap dalam hal ini dihukum berat. Dan bisa memutus mata rantai pencabulan ini. Ini menjadi pembelajaran."

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak