Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor

"Gugus Tugas Kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena PSBB Proporsional belum berakhir," kata Syarifah,

Reza Gunadha
Minggu, 28 Juni 2020 | 21:17 WIB
Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor
Beredar video berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp berisi sang raja dangdut, Rhoma Irama, tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). [Zian Alfath]

"Besok (Senin; 29/6) akan dirumuskan di gugus tugas/divisi pengamanan untuk langkah selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, beredar informasi Rhoma Irama dan Soneta Grup akan tampil di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020). Penampilan Rhoma itu untuk memenuhi undangan dari salah satu warga dalam pesta khitan putranya.

Namun, Pemkab Bogor dan kepolisian tidak mengizinkan penampilan Rhoma Irama. Pasalnya, penampilan raja dangdut akan mengundang banyak massa di tengah pandemi covid-19 terlebih Kabupaten Bogor masih tahap PSBB proporsional.

Kontributor : Zian Alfath

Baca Juga:Pengundang Rhoma Irama Konser di Pesta Sunatan Belum Berniat Membatalkannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini