"Besok (Senin; 29/6) akan dirumuskan di gugus tugas/divisi pengamanan untuk langkah selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, beredar informasi Rhoma Irama dan Soneta Grup akan tampil di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020). Penampilan Rhoma itu untuk memenuhi undangan dari salah satu warga dalam pesta khitan putranya.
Namun, Pemkab Bogor dan kepolisian tidak mengizinkan penampilan Rhoma Irama. Pasalnya, penampilan raja dangdut akan mengundang banyak massa di tengah pandemi covid-19 terlebih Kabupaten Bogor masih tahap PSBB proporsional.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga:Pengundang Rhoma Irama Konser di Pesta Sunatan Belum Berniat Membatalkannya