Polisi Tangkap Anak Sekda Karawang Terkait Kasus Narkoba

Untuk memastikan hasil yang lebih akurat, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang membawa ANT ke Lido untuk dites darah dan tes rambut.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 Juli 2020 | 15:49 WIB
Polisi Tangkap Anak Sekda Karawang Terkait Kasus Narkoba
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJabar.id - Polres Kabupaten Karawang menangkap pria berinisial ANT (23) terkait kasus narkoba jenis sabu. ANT diketahui merupakan anak Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri.

"Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (30/6), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur," kata Kasatnarkoba Polres setempat, di Karawang, Rabu (1/7/2020).

Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki, pada hari yang sama saat ANT ditangkap.

Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika milik Pungki. Hingga diketahui salah satu sasaran dari Pungki ialah anak Sekda Karawang.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pengedar Sabu Paling Dicari di Sukabumi

Agus mengatakan, barang bukti dari penangkapan ANT di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tes urine, hasilnya negatif.

Untuk memastikan hasil yang lebih akurat, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang membawa ANT ke Lido untuk dites darah dan tes rambut di Lido, Bogor.

"Langsung kita tes urine, hasilnya negatif. Tapi tindakan kita tidak sampai di situ, maka kita bersama BNNK membawa yang bersangkutan ke Lido Bogor untuk di tes darah dan tes rambut," kata dia.

Menurut Agus, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim BNNK membawa ANT ke Lido Bogor. Sesuai permohonan dari pihak keluarga agar ANT direhabilitasi.

Baca Juga:Edarkan Sabu di Sukabumi Senilai Rp 368,5 Juta, Begini Pola Transaksi HS

"Tunggu hasilnya, kita akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK," ujarnya

Sementara ini, berdasarkan hasil keterangan kalau ANT memakai barang haram itu tiga minggu lalu. Itu sesuai dengan keterangan Pungki (bandar) yang menjual barang haram itu kepada ANT sekitar tiga pekan lalu.

Dikatakannya, ANT ditangkap jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang usai pengembangan dari penangkapan Pungki, bandar yang menjadi target polisi.

Dari tangan Pungki, petugas menyita barang bukti berupa lima buah pil ekstasi. Sedangkan ANT saat digeledah di rumahnya hanya di temukan pipet dan sedotan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak