Polisi Tangkap Anak Sekda Karawang Terkait Kasus Narkoba

Untuk memastikan hasil yang lebih akurat, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang membawa ANT ke Lido untuk dites darah dan tes rambut.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 Juli 2020 | 15:49 WIB
Polisi Tangkap Anak Sekda Karawang Terkait Kasus Narkoba
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJabar.id - Polres Kabupaten Karawang menangkap pria berinisial ANT (23) terkait kasus narkoba jenis sabu. ANT diketahui merupakan anak Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri.

"Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (30/6), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur," kata Kasatnarkoba Polres setempat, di Karawang, Rabu (1/7/2020).

Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki, pada hari yang sama saat ANT ditangkap.

Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika milik Pungki. Hingga diketahui salah satu sasaran dari Pungki ialah anak Sekda Karawang.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pengedar Sabu Paling Dicari di Sukabumi

Agus mengatakan, barang bukti dari penangkapan ANT di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tes urine, hasilnya negatif.

Untuk memastikan hasil yang lebih akurat, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang membawa ANT ke Lido untuk dites darah dan tes rambut di Lido, Bogor.

"Langsung kita tes urine, hasilnya negatif. Tapi tindakan kita tidak sampai di situ, maka kita bersama BNNK membawa yang bersangkutan ke Lido Bogor untuk di tes darah dan tes rambut," kata dia.

Menurut Agus, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim BNNK membawa ANT ke Lido Bogor. Sesuai permohonan dari pihak keluarga agar ANT direhabilitasi.

Baca Juga:Edarkan Sabu di Sukabumi Senilai Rp 368,5 Juta, Begini Pola Transaksi HS

"Tunggu hasilnya, kita akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK," ujarnya

Sementara ini, berdasarkan hasil keterangan kalau ANT memakai barang haram itu tiga minggu lalu. Itu sesuai dengan keterangan Pungki (bandar) yang menjual barang haram itu kepada ANT sekitar tiga pekan lalu.

Dikatakannya, ANT ditangkap jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang usai pengembangan dari penangkapan Pungki, bandar yang menjadi target polisi.

Dari tangan Pungki, petugas menyita barang bukti berupa lima buah pil ekstasi. Sedangkan ANT saat digeledah di rumahnya hanya di temukan pipet dan sedotan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak