Ada Pandemi, Pedagang Hewan Kurban di Depok Pasrah dengan Hasil Penjualan

Ismail mengaku tidak diminta untuk menyerahkan hasil rapid test dan swab ke pihak kelurahan dan kecamatan.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 08 Juli 2020 | 12:16 WIB
Ada Pandemi, Pedagang Hewan Kurban di Depok Pasrah dengan Hasil Penjualan
Sapi kurban. (Suara.com/Tyo)

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Depok Dadang Wihana menegaskan, tidak ada imbauan para pedagang hewan kurban di Depok harus menyerahkan hasil rapid test dan swab.

"Tidak ada (imbauan pedagang hewan kurban menyerahkan hasil rapid test dan swab)," tegas Dadang.

Yang ada kata Dadang adalah para petugas penyembelih hewan kurban yang wajib mengikuti rapid test dan swab sebelum Hari Raya Idul Adha.

Pelaksanaan rapid test itu kata dia, difasilitasi Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga:Gugus Tugas: Wilayah Zona Hijau Bukan Berarti Aman Covid-19

"Difasilitasi pemkot Depok. Nanti pelaksanaan rapid test pada H-1 atau H-2. Sebelum waktu pemotongan, " ucap Dadang. (Supriadi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak