SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menetapkan empat sekolah memggelar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka pada massa adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal pada Senin (13/7/2020) hari ini. Keempat sekolah itu yakni SMPN 2 Bekasi, Sekolah Victory Plus Kemang Pratama, SDI Al Azhar Jaka Permai dan SDN Pekayon Jaya 6.
Pantauan Suara.com di SMPN 2 Bekasi, sejak pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB, belum terlihat siswa datang ke sekolah. Ya ada hanya sejumlah guru dan petugas keamanan di SMPN 2 Bekasi.
Petugas keamanan memperketat akses masuk di SMPN 2 Bekasi. Guru yang datang diperiksa dengan alat pendeteksi suhu tubuh atau thermo gun.
Pihak sekolah juga menyiapkan penyemprotan disinfektan secara manual kipas angin. Di depan gerbang sekolah tersedia westafel atau tempat cuci tangan, juga di beberapa sudut lingkungan sekolah.
Baca Juga:Senin Besok 4 Sekolah di Kota Bekasi Dibuka, Ini Daftarnya!
Kepala Sekolah SMPN 2 Bekasi, Samsu mengatakan, para siswa pada hari ini memang tidak melakukan proses KBM secara tatap muka. Proses KBM sampai saat ini masih dilakukan secara daring.
"Untuk percontohan atau role model di Kota Bekasi memang benar, tapi sampai saat ini proses KBM masih dilakukan secara daring,” kata Samsu di SMPN 2 Bekasi.
Menurutnya, pada hari ini sekolah baru akan melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa. Wali murid dikumpulkan pada pukul 08.00 WIB.
“Khusus untuk kelas 7 (wali murid/siswa baru) yang kita kumpulkan untuk sosialisasi. Untuk proses KBM secara tatap muka kita juga masih menunggu hasil rapid tes dari bapak dan ibu guru kami dari tim Gugus Tugas Covid-19,” katanya.
Meski sekolahnya ditunjuk sebagai salah satu percontohan, Samsu belum bisa memastikan kapan waktu proses belajar secara tatap muka dilakukan.
Baca Juga:Senin Besok, PNS di Kabupaten Bekasi Apel Perdana di Lapangan
“Seperti untuk kelas tujuh (siswa baru) mereka harus beradaptasi dengan SMPN 2 Bekasi. Kami sudah membagikan kelompok kelas, kita publish di website. Untuk MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) ini kita lakukan secara daring,” ujar Samsu menjelaskan.
Sementara untuk siswa kelas delapan dan sembilan proses pembelajarannya juga masih secara daring. Sejauh ini, pihak sekolah juga telah memberikan kesempatan orang tua murid untuk melakukan jejak pendapat.
Jejak pendapat itu adalah dengan melakukan presentase kepada orang tua. Hasilnya, 61 persen orang tua menyetujui belajar tatap muka, sisanya absen dari jejak pendapat dan tidak menyetujui.
Meski hasil jejak pendapat itu menujukan hasil 61 persen orang tua setuju belajar tatap muka. Namun, pihak sekolah harus melakukan penyesuaian.
“Kita juga kan merujuk SKB 4 menteri. Di mana baru tingkat SMA/SLTA sederajat yang baru boleh menerapakan KBM tatap muka. Tetapi ke depan dari jejak pendapat itu bisa kita sesuaikan, misalnya ada belajar dengan proses daring, luar daring (tatap muka) dan ada jiga nanti kemungkinan kita kombinasi,” ujar Samsu.
Pesan Anggota DPR RI
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta agar para guru tidak membebani murid dan wali murid dengan memberikan target kompetensi layaknya kondisi belajar saat normal.
Menurut Hetifah, masa pandemi Covid-19 membuat kondisi pembelajaran di sekolah tidak bisa disamakan dengan masa sebelumnya. Untuk itu, dalam penerapan kompetensi dasar siswa, tidak semuanya perlu dikejar.
"Guru sebaiknya dapat memilah-milah mana kompetensi yang benar-benar harus dicapai siswa, mana yang bisa dikesampingkan dahulu. Sebaiknya tidak membebani siswa dan orang tua dengan target-target yang terlalu sulit dicapai dengan pembelajaran jarak jauh," kata Hetifah kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Ia mengatakan, selama pembelajara jarak jauh (PJJ), peran orang tua untuk mendampingi anak sekolah melalui daring sangat sentral. Karena itu seharusnya komunikasi antara guru tidak hanya dilakukan kepada murid, melainkan juga dengan para orang tua atau wali murid.
"Komunikasi antar guru dan orangtua harus ditingkatkan, agar guru dapat mengerti bagaimana keadaan orangtua di rumah. Karena keadaan setiap keluarga berbeda-beda, maka tidak bisa disamaratakan. Bisa ada kebijakan-kebijakan khusus dari sekolah bagi keluarga-keluarga yang memang membutuhkan," kata Hetifah.
Hetifah sekaligus meminta agar pihak sekolah dan guru dapat meningkatkan kesiapak dan kemampuan mereka dalam penggunaan teknologi guna menunjang prosea PJJ melalu daring. Sementara itu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia beraharap agar mereka segera merampungkan kurikulum darurat sebagai panduan guru agar dapat memilah kompetensi mana saja yang perlu diberikan kepada siswa saat PJJ.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah