Jalan Panjang Guru di Sukabumi Sambangi Siswa untuk Mengajar Saat Pandemi

Sebelum memutuskan hal tersebut, ia melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap tempat tinggal siswa dan membentuk kelompok belajar (pokjar) untuk tiap kelas.

Chandra Iswinarno
Senin, 27 Juli 2020 | 04:30 WIB
Jalan Panjang Guru di Sukabumi Sambangi Siswa untuk Mengajar Saat Pandemi
Suasana belajar siswa-siswi SDN Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi di tengah pandemi corona, Minggu (26/7/2020). [Sumber Foto: Istimewa]

SuaraJabar.id - Virus Corona atau Covid-19 yang berubah menjadi pandemi sejak beberapa bulan terakhir, nyatanya membuat pendidikan di Indonesia "memaksa" mengubah metode pembelajaran.

Dari yang sebelumnya digelar tatap muka dalam ruang kelas, kini diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) mengandalkan jaringan internet pun pembelajaran televisi.

Adaptasi metode pembelajaran tersebut, ternyata tak semulus yang dibayangkan. Persoalan belum meratanya akses jaringan komunikasi hingga alat komunikasi yang mumpuni untuk belajar siswa menjadi persoalan.

Pengalaman itu yang dirasakan pengajar di SDN Cibeas Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:Menimbang Sistem Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan

Kepala SDN Cibeas Nani Supartini mengaku, persoalan geografis dan kemudahan jaringan internet hingga alat komunikasi yang mumpuni ternyata tak dirasakan anak didiknya.

Nani mengemukakan, tidak setiap siswa-siswi memiliki gawai berupa ponsel pintar. Pun jika ada, maka persoalan selanjutnya yang dihadapi adalah jaringan. Lantaran itu pula, Nani dan pengajar di sekolahnya berusaha memutar otak untuk tetap bisa mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanah pada pembukaan UUD 1945.

"Makanya kita melakukan pembelajaran jarak jauh menggunakan luar jaringan. Dengan teknis tatap muka dilakukan, kunjungan dari guru sesuai kelasnya masing-masing ke rumah peserta didik yang sebelumnya telah dikelompokan maksimal 5 orang per kelompok," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com.

Langkah tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alternatif yang harus dilakoni di tengah Pandemi Covid-19.

Sebelum memutuskan hal tersebut, ia melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap tempat tinggal siswa dan membentuk kelompok belajar (pokjar) untuk tiap kelas. Lalu, mengingat tidak semua siswa memiliki smartphone, maka lembar tugas menjadi solusi pemerataan hak siswa.

Baca Juga:Hari Anak Nasional 2020: Dilema Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

"Kita melakukan pendataan nomor smartphone siswa dan orang tua bagi yang memiliki, selanjutnya membuat grup WhatsApp sekolah, grup WhatsApp kelas, dan grup ini berfungsi sebagai sumber informasi, konsultasi dan referensi. Tapi baik yang punya smartphone atau yang tidak, semua mendapatkan lembar tugas yang sama," jelasnya.

Dijelaskannya, semua siswa diusahakan memiliki buku pelajaran yang dipinjamkan sekolah. Kemudian guru atau wali kelas menyiapkan lembar tugas untuk satu minggu yang harus diambil oleh orang tua sesuai jadwal yang sudah dibuat sekolah per kelasnya.

Lembar tugas tersebut, kemudian dikumpulkan kembali pada akhir pekan oleh orang tua dan kemudian orang tua siswa mengambil tugas baru untuk minggu berikutnya.

"Untuk kelompok yang tempat tinggalnya berdekatan, pengumpulan dan pengambilan lembar tugas bisa diwakilkan oleh salah satu dari orang tua kelompok belajar masing masing. Selain anak-anak mengisi lembar tugas, mereka juga mengisi lembar aktivitas harian yang harus ditandatangani orang tuanya," jelasnya.

Masih kata Nani, tempat belajar pun diupayakan dilakukan di rumah orang tua peserta didik yang kondisinya nyaman dan memadai, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Adapun guru di SDN Cibeas saat ini ada 6 orang dengan jumlah siswa 74 orang.

Dari catatan Nani, kunjungan terjauh guru dihitung dari jarak sekolah, ada yang mencapai lima kilometer, yakni ke Kampung Cisantri dan Cibutun.

"Tentunya orang tua didik harus menjadi pendamping anak-anaknya selama belajar di rumah, saat anak mengerjakan tugas yang telah diberikan. Kita juga mengingatkan kepada orang tua saat melakukan pendampingan tidak boleh memarahi anaknya sebelum dan sesudah belajar," bebernya.

"Kegiatan guru kunjungan juga dilakukan seminggu sekali dan ada juga dilakukan dua minggu sekali ke tiap pokjar. Mengingat guru juga perlu dilindungi, jangan terlalu sering berinteraksi, takut terpapar ketika di perjalanan maupun di lokasi pokjar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini