SuaraJabar.id - Siswi SMK 10 November, Tambun, Kabupaten Bekasi berinisial DS mengalami trauma setelah video rekaman aksi perundungan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, DS dimaki-maki dan dipaksa untuk mencium kaki temannya yang menjadi pelaku kasus perundungan.
Komisioner Bimbingan Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, DS kekinian merasa malu seusai videonya beredar luas di dunia maya. Meski demikian, dia telah memaafkan perbuatan temannya tersebut.
"Korban merasa malu karena videonya sudah beredar. Tapi korban sudah memaafkan pelaku," kata Wulan kepada Suara.com, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga:ABG Berhijab yang Ditoyor dan Dipaksa Cium Kaki Ternyata Teman Kecil Pelaku
Terpisah, NS, ibu korban menyebut jika sang anak enggan keluar rumah seusai peristiwa itu terjadi. Terlebih, video perundungan itu sudah beredar di media sosial.
“Malu dia, enggak mau keluar karena video wajahnya kan viral di media sosial. Jadi dia malu,” tutur NS.
Dalam kasus ini, baik DS maupun terduga pelaku sudah memilih jalur damai. Proses mediasi yang melibatkan pihak KPAD, orang tua, hingga sekolah tersebut berlangsung di Polsek Tambun pada Senin (27/7/2020) malam.
“Sudah damai karena pihak korban tak mau bikin laporan. Kita sudah bujuk untuk laporan, ternyata tidak mau dilanjutkan (kasusnya),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Hendra menyebut, terduga pelaku telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dalam pernyataan tertulis tersebut, terduga pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Baca Juga:Aksi Perundungan Siswi Cium Kaki di Bekasi Berujung Damai
“Maka kita minta terduga pelaku minta maaf secara tertulis untuk tidak melakukan lagi.
Udah damai,” beber dia.
- 1
- 2