Terkait aksi perundungan atau bullying yang dialami DS, siswi SMK 10 November Tambun, Kabupaten Bekasi, polisi mengatakan jika kasus tersebut berakhir damai. Sebab, korban mengurungkan niat untuk membuat laporan ke kepolisian.
"Korban tidak mau membuat laporan. Saat ini sedang proses berdamai kekeluargaan," kata Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha kepada Suara.com, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga:Berujung Damai, Siswi Pelaku Bullying di Bekasi Bikin Pernyataan Tertulis