SuaraJabar.id - DS, siswi SMK 10 November Tambun, Kabupaten Bekasi, menjadi korban aksi perundungan atau bullying yang dilakukan oleh temannya sendiri. Kasus ini pada akhirnya berujung damai.
ABG berjilbab ini dipaksa cium kaki hingga 10 kali oleh pelaku. Video aksi bullying itu bahkan viral di media sosial karena kejadiannya direkam oleh si pelaku.
Dirangkum Suara.com, Selasa (20/7/2020), berikut ini 5 fakta kasus bullying yang dialami DS, cewek berjilbab dipaksa mencium kaki di Bekasi.
1. Videonya viral
Baca Juga:Berujung Damai, Siswi Pelaku Bullying di Bekasi Bikin Pernyataan Tertulis
Seorang remaja perempuan dipaksa mencium kaki wanita. Video bullying yang dialami cewek berjilbab tersebut viral di media sosial.
Belakangan, wanita yang diduga pelaku memberikan klarifikasi melalui sebuah rekaman.
2. Dipaksa cium kaki 10 kali
Seorang pelajar perempuan di Bekasi, Jawa Barat menjadi korban perundungan alias bullying hingga viral di media sosial. Korban dipaksa oleh pelaku untuk mengelus dan mencium kakinya sebanyak sepuluh kali.
Baca Juga:Aksi Perundungan Siswi Cium Kaki di Bekasi Berujung Damai
Aksi tak terpuji tersebut diduga direkam oleh pelaku hingga videonya viral di media sosial.
3. Penyebabnya Masalah Sepele
Komisioner Bimbingan Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, pemicu perundungan tersebut hanyalah masalah sepele. Pasalnya, korban mengirim foto pelaku ke salah satu teman mereka yang berada di luar daerah.
"Pemicunya karena anak yang pelaku merasa tersinggung karena korban mengirimkan foto pelaku ke teman keduanya yang di luar daerah," kata Wulan kepada Suara.com, Selasa (28/7/2020).
4. Pelaku Teman Kecil Korban
Siswi SMK 10 November, Tambun, Kabupaten Bekasi berinsial DS yang merupakan korban perundungan atau bullying ternyata sudah mengenal terduga pelaku sejak kecil.
Keduanya sudah saling mengenal sejak usia tiga tahun.
5. Berakhir Damai
Terkait aksi perundungan atau bullying yang dialami DS, siswi SMK 10 November Tambun, Kabupaten Bekasi, polisi mengatakan jika kasus tersebut berakhir damai. Sebab, korban mengurungkan niat untuk membuat laporan ke kepolisian.
"Korban tidak mau membuat laporan. Saat ini sedang proses berdamai kekeluargaan," kata Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha kepada Suara.com, Selasa (28/7/2020).