Berawal Ogah Layani Konsumen, Penjual Sosis Dihukum 2 Bulan Masa Percobaan

TA, penjual sosis di Tangerang, dinyatakan bersalah telah menganiaya salah seorang konsumennya, NC.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 09 Agustus 2020 | 17:15 WIB
Berawal Ogah Layani Konsumen, Penjual Sosis Dihukum 2 Bulan Masa Percobaan
Ilustrasi hukum. (Shutterstock)

"Ini buat pelajaran dan pengalaman bagi warga yang terjadi cekcok atau keributan Tipiring. Kami menghimbau agar diselesaikan dengan mediasi atau kekeluargaan, karena kalau sampai ke tingkat pengadilan akan memakan waktu yang lama dari pengumpulan saksi, bukti dan tunggu lengkap P21 baru disidang," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?