Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipali Dapat Santunan Rp 50 Juta

Di mana santunan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris para korban yang meninggal dunia, tanpa harus mengurus ke Kantor Jasa Raharja.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 10 Agustus 2020 | 17:43 WIB
Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipali Dapat Santunan Rp 50 Juta
Kecelakaan maut di Tol Cipali (Kolase foto/istimewa)

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada operator jalan Tol Cikopo-Palimanan, agar bisa segerakan mungkin membuat pemisah dengan batasan seperti di Tol Cikampek.

"Ini kalau di tengah-tengah ada pemisah minimal bisa menghambat. Untuk itu kami mengimbau kepada operator jalan tol untuk membangun pemisah jalan," ujarnya.

Bahkan dia mengatakan di Tol Cipali itu bukanya minim pemisah, namun memang tidak ada pembatas sama sekali antara jalur A dan B.

"Ini bukan minim, memang karena tidak ada pembatas jalan," katanya. (Antara)

Baca Juga:Sopir Elf yang Tewas Kecelakaan Maut di Cipali Keluhkan Sakit Asam Urat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini