SuaraJabar.id - Polsek Sawahan menangkap Randu (63) yang berprofesi sebagai pemulung usai menyayat pipi tetangganya dengan pisau cutter.
Akibatnya, korban Ika Sugiarti (38), janda yang tinggal bersama ibunya, mengalami luka sayatan di pipi sekitar lebih dari 3 cm.
Konflik keduanya berawal dari rebutan 'tempat tidur' terkait lahan di atas tanah milik Pemerintah Kota Surabaya.
Hubungan antar tetangga ini semakin membesar setelah pelaku menduduh janda tersebut telah menyantet dirinya di bagian kaki.
Baca Juga:Anak Wali Kota Risma Siap Dampingi Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya
"Pelaku merasakan sakit pada kaki di jam tertentu. Meski secara medis diduga sakit asam urat, pelaku justru berdalih lain yakni kena santet tetangganya sang korban itu," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto.
"Akhirnya korban dihadang dan langsung percecokan berujung penyabetan pisau di wajah korban," sambungnya dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Sakit hati gegara merasa disantet, pemulung paruh baya itu pun melampiaskan dengan menyabet wajah korban dengan cutter.
Ika pun mengalami luka parah di wajah dan mendapat 10 jahitan dari dokter.
Setelahnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sawahan. Petugas kemudian menangkap Randu di TKP tanpa perlawanan.
Baca Juga:Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil
"Motif tersangka melukai karena sakit hati telah merasa disantet oleh korban pada kakinya," ujar Ristitanto.