Sejak 500 Tahun Lalu, Kampung Ini Larang Warganya dan Pengunjung Merokok

Kawasan yang kini dikenal sebagai kampung adat itu, sudah menerapkan aturan larangan merokok sudah 500 tahun lamanya.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Agustus 2020 | 16:10 WIB
Sejak 500 Tahun Lalu, Kampung Ini Larang Warganya dan Pengunjung Merokok
Plang karangan merokok di area Makam Syaikh H Abdul Muhyi Pamijahan di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik.com/Irpan Wahab Muslim]

SuaraJabar.id - Larangan merokok yang berlaku di berbagai tempat di Indonesia memang mulai merebak dalam beberapa tahun belakangan ini.

Persoalan kesehatan hingga asap yang menggangu warga lainnya menjadi alasan pelarangan merokok.

Tak jarang juga pemerintah daerah memberlakukan aturan yang mencantumkan sanksi bagi perokok yang melanggar aturan.

Namun, jika pernah berkunjung ke Makam Syaikh H Abdul Muhyi di Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, aturan pelarangan merokok ternyata sudah ditegakkan ratusan tahun sebelumnya.

Baca Juga:Kekang Penyebaran Covid-19, Spanyol Larang Warganya Merokok di Luar Ruangan

Kawasan yang kini dikenal sebagai kampung adat itu, sudah menerapkan aturan larangan merokok sudah 500 tahun lamanya.

Bahkan, sebelum mendekat, sekitar 150 meter sebelum makam Syaikh Abdul Muhyi, pengunjung wajib mematikan rokoknya.

Di lokasi tersebut, siapapun pengunjung termasuk masyarakat setempat dilarang untuk merokok.

Meski tidak tertulis secara aturan resmi, warga sekitar menganggap larangan itu sebagai hukum adat.

Kasepuhan Pamijahan Endang Azidin menjelaskan, larangan tersebut muncul dari perkataan Syaikh Abdul Muhyi ketika masih hidup.

Baca Juga:Nyalakan Rokok Pakai Kompor, Wanita Ini Terbakar Hingga Cangkok Wajah

Beliau melarang siapapun yang ingin menimba ilmu maupun yang akan berziarah untuk meninggalkan rokok.

"Larangan dari kanjeng wali, karena beliau tidak suka merokok. Beliau menganjurkan kepada pengunjung untuk meninggalkan merokok," kata Endang kepada Ayotasik.com-jaringan Suara.com belum lama ini.

Dari ucapan sang tokoh, seluruh masyarakat di sekitar makam dan pengunjung dilarang merokok untuk batas-batas tertentu area pemakaman.

Hingga kini, aturan tersebut tetap ditaati warga dan pengunjung.

"Kalaupun warga di sini ingin merokok pasti ke luar komplek dulu. Karena kalau melanggar takut kualat kalau kata bahasa Sunda mah," ujarnya.

Seorang warga Eman Sulaeman mengemukakan, dirinya termasuk perokok berat. Namun karena adat di kampungnya yang tidak tertulis melarang merokok di kawasan tersebut, dia pun mematuhinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak