Selaraskan Dengan DKI Jakarta, Jadi Alasan PSBB di Bodebek Diperpanjang

Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 31 Agustus 2020.

Chandra Iswinarno
Selasa, 01 September 2020 | 22:18 WIB
Selaraskan Dengan DKI Jakarta, Jadi Alasan PSBB di Bodebek Diperpanjang
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad. [Antara]

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (1/9/20) pukul 13:30 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 1.085.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.469-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek.

AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 26 September 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal.

Baca Juga:Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek hingga 29 September

"Bupati dan Wali Kota yang memberlakukan AKB diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksaan AKB," katanya.

Menurut Daud, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.

Masyarakat merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 karena masyarakat adalah garda terdepan melawan Covid-19," kata Daud.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan," imbuhnya.

Baca Juga:PSBB Proporsional Bogor, Bekasi dan Depok Diperpanjang Sebulan Lagi

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini