Ormas Ini Minta Menteri Agama, Fachrul Razi dipecat

Ada lima tuntutan, di antaranya mereka meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi dicopot dari jabatannya dan pencabutan kebijakan sertifikasi Dai.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 11 September 2020 | 15:30 WIB
Ormas Ini Minta Menteri Agama, Fachrul Razi dipecat
Menteri Agama Fachrul Razi di Masjid Istiqlal Jakarta. (Suara.com/Ummi HS).

SuaraJabar.id - Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya (ARASY) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia mencabut kebijakan sertifikasi Dai. Mereka juga menuntut agar Menteri Agama, Fachrul Razi dicopot dari jabatannya.

Tuntutan ini disampaikan ARASY saat melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Sukabumi, Jumat (11/9/2020). Dalam aundensi itu ada lima pernyataan sikap yang disampaikan oleh ARASY.

Tuntutan pertama, mereka meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi dicopot dari jabatannya. Ketua ARASY, Budi Lesmana menilai Fachrul Razi kerap melahirkan kegaduhan sehingga menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenag RI.

Budi juga yang juga ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya menyatakan, pernyataan-pernyataan Menteri Agama yang asal bunyi, tidak produktif dan cenderung menyepelekan syariat Islam. Dengan tegas Budi meminta Menteri Agama dipecat.

Baca Juga:Menag Bicara Radikalisme Good Looking, KSP: Pasti Punya Data

"Menuntut Menteri Agama dipecat" Ujar Budi Lesmana, dilansir Sukabumiupdate -jaringan Suara.com.

Kedua lanjut Budi, pihaknya meminta setop kriminalisasi syariat Islam, ketiga setop sertifikasi mubaligh/Dai. Keempat menghentikan framing menyudutkan Islam dan terakhir bersihkan Kementrian Agama RI dari anasir sekulerisme, liberalisme, komunisme, syiah, dan segala berbau anti islam.

Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi massa di Islamic Center Kota Sukabumi pada Selasa mendatang. Aksi itu kata Budi akan dihadiri Kemenag Kota dan Kabupaten Sukabumi, kemudian dari unsur MUI dan DPRD Kota Sukabumi.

"Hari ini kita hanya mengikuti dan menjelaskan kepada Kawan-kawan, bahwa hari ini aksi tidak bisa dilaksanakan, lihat kondisi dan lokasi yang sangat tidak memungkinkan, sehingga kita rencana akan menggelar aksi hari selasa pagi," tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala kantor Kemenag Kota Sukabumi Abas Resmana, menyatakan pihaknya sangat menerima apa yang menjadi tuntutan audiensi.

Baca Juga:Pernyataan Menag soal Radikalisme Dinilai Dapat Membuat Kegaduhan

"Merespon dari apa yang sedang berkembang sudah menjadi hak publik, tentu saya tidak bisa memberikan penilaian apapun, hanya saya sebagai klien umat ya harus bisa mendengar, bagaimana langkah selanjutnya tentunya sesuai kewenangan saya untuk melaporkan kepada pimpinan" ujar Abas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak