SuaraJabar.id - Bupati Kuningan, Acep Purnama meminta Pondok Pesantren (ponpes) Husnul Khotimah untuk memulangkan santri mereka yang tidak terpapar Covid-19.
Bupati Kuningan meminta orang tua santri Ponpes Husnul Khotimah, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat untuk menjemput dan membawa pulang anak mereka yang mondok di pesantren tersebut.
Terkait adanya 46 santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 usai penyelenggaraan tes usap PCR di pesantren itu, Bupati Kuningan meminta santri yang terpapar tidak melakukan isolasi mandiri di ponpes.
Ia meminta, santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk mendapatkan penanganan khusus dan melakukan isolasi di fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Baca Juga:Jelang Pilkada 2020, Gubernur Kaltim Ingatkan Masyarakat Bahaya Covid-19
"Itu harus ditangani secara serius, karena santri jumlahnya bukan satu atau dua orang. Akan tetapi jumlahnya ribuan, kami sudah rapatkan untuk menangani kluster ini," katanya, Jumat (25/09/2020).
Mengingat banyaknya jumlah santri yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, Bupati Kuningan meminta pihak yayasan Pondok Pesantren Husnul Khotimah untuk memulangkan santri yang tidak terpapar Covid-19
"Kami minta, untuk para santri yang tidak terkonfirmasi positif Covid-19, atau sehat untuk dipulangkan terlebih dulu. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pesantren," katanya.
Bupati memaparkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ini telah menyiapkan Rumah Sakit Cahaya Ibu untuk digunakan sebagai tempat isolasi bagi para santri yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sudah siapkan RS untuk tempat isolasi para santri, silakan bisa digunakan untuk para santri yang terkonfirmasi Covid-19," katanya.
Baca Juga:Gawat! Muncul Klaster Gereja di Pati, Dua Pendeta Meninggal
Ia pun mengimbau kepada Ketua yayasan Pesantren yang ada di wilayah Kuningan Jawa Barat, jika terdapat santrinya memiliki gejala Covid-19 untuk melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Kontributor : Abdul Rohman