Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan

Ia mengungkapkan tuntutan buruh yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu membatalkan UU Ombinus Law.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 Oktober 2020 | 20:48 WIB
Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan
Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. (Suara.com/Arry)

Roy menegaskan bahwa aksi masih akan berjalan sesuai rencana, akan berlangsung selama tiga hari. Ia mengungkapkan tuntutan buruh yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu membatalkan UU Ombinus Law.

“Tuntutan kita masih tetap batalkan omnibus law walaupun sudah disahkan, presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan,” katanya.

Tuntutan lainnya yang akan digaungkan, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR. Ia juga mengajak kepada seluruh buruh untuk sama-sama turun ke jalan.

“Ke DPR pertama kami menyatakan mosi tidak percaya, dan menjadi catatan penting buat rakyat indonesia buat seluruh kaum buruh, partai-partai pendukung omnibus law ini menjadi catatan penting untuk pilkada serentak dan untuk pilpres ke depan,” katanya.

Baca Juga:Debat Panas RUU Cipta Kerja, Interupsi Bertubi-Tubi, Demokrat Walk Out

“Untuk ke pemerintah kita berharap Presiden RI pak Jokowi mencabut ini melalui Perpu, dan kita menghimbau kepada teman-teman buru untuk tetap melakukan perjuangan tetap melakukan perlawan karena ini menyangkut nasib buruh dan anak cucu kita ke depan,” tutupnya.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak