SuaraJabar.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung menggelar sidang putusan gugatan terhadap Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor yang diajukan Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukumnya pada Senin (12/10/2020).
Meski begitu, kepolisian menutup Jalan Diponegoro karena kemacetan terjadi di wilayah tersebut lantaran ratusan massa berkumpul untuk mengikuti jalannya persidangan.
Polisi kemudian mengalihkan pengendara mobil dan motor dari arah Gedung Sate ke arah Jalan Cisangkuy. Lalu kendaraan dari arah Supratman dialihkan ke Jalan Citarum.
Dari pantauan Ayobandung.com-jaringan Suara.com, massa memakai pakaian putih dan kopiah memadati depan PTUN hingga ke tengah Jalan Diponegoro. Mereka bersorak memberikan dukungan kepada Bahar bin Smith.
Baca Juga:Sidang Perdana Gugatan Asimilasi Habib Bahar bin Smith Dilakukan Tertutup
Bahkan, massa tersebut berkerumun dan tidak menjaga jarak.
"Kami kawal sidang Habib Bahar hari ini," ujar salah satu massa di lokasi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Bapas Kelas II Bogor pada Selasa (30/6/2020) di PTUN Bandung.
Tim kuasa hukum Habib Bahar melakukan gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Bahar. Sementara itu, Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan hakim.