SuaraJabar.id - Bank Dunia melalui pernyataan tertulisnya mengatakan Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Pernyataan ini langsung direspon Pengacara HAM Veronica Koman. Lewat jejaring Twitter pribadinya, Veronica Koman menyoroti Bank Dunia yang mulai menyambut positif adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Veronica Koman mengatakan adanya dukungan dari Bank Dunia tersebut menandakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memang harus ditolak.
"Bank Dunia mendukung Omnibus itu semakin menandakan Omnibus harus ditolak," ujarnya, Jumat (16/10/2020) malam.
Baca Juga:Pengusaha Surabaya Dukung Pesangon PHK Turun, Buruh: Cari Enaknya Saja!

Senada dengan Veronica Koman, Wartawan Senior Farid Gaban pun ikut mengomentari kabar Bank Dunia yang disebut mendukung UU Cipta Kerja Omnibus Law ini.
Farid Gaban mengaku tidak heran mendengar kabar tersebut. Pasalnya, ia memang menilai ruh dari UU Cipta Kerja Omnibus Law adalah liberalisasi ekonomi.
"Bank Dunia mendukung Omnibus? Tak mengerankan. Ruh dari Omnibus memang liberalisasi ekonomi dan finansial," ungkapnya, Jumat (16/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Farid Gaban pun mengutarakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja memang selaras dengan prinsip kerja Bank Dunia.
"Sesuai arahan Bank Dunia dan selaras dengan prinsip-prinsip neoliberalisme ala Washington Consensus," imbu Farid Gaban.
Baca Juga:Siswi SMK Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya Bank Dunia merilis pendapat, dengan UU Cipta Kerja yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
- 1
- 2