Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi

Ayub mengatakan, bukan sekali ini saja Gus Nur melontarkan ujaran kebencian kepada beberapa pihak.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:18 WIB
Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
Ayub Junaidi yang dikawal anggota Banser NU saat melaporkan Gus Nur ke Polres Jember. (Beritajatim.com)

SuaraJabar.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi melaporkan Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ke Polres Jember, Senin (20/10/2020).

Pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataan Gus Nur yang diduga memfitnah Nahdlatul Ulama (NU). Gus Nur diduga telah melakukan pencemaran nama baik lewat pernyataannya ketika menjadi narasumber di channel Youtube, Refly Harun.

“Kami melaporkan Nur Sugi (Gus Nur) atas komentarnya di Youtube saat bersama Saudara Refly Harun. Di mana, dia mengumpakan NU seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler,” kata Ayub dilansir suarajatim.id, Selasa (20/10/2020).

Ayub mengatakan, pernyataan tersebut mencemarkan nama baik NU dan merupakan ujaran kebencian.

Baca Juga:Gus Nur Bongkar 'Borok' NU di Rezim Jokowi: Kiai Main Duit sampai Ada PKI

“Sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, kami laporkan ke kepolisian agar hal-hal seperti ini tak terjadi lagi,” katanya.

Ayub mengatakan, bukan sekali ini saja Gus Nur melontarkan ujaran kebencian kepada beberapa pihak.

“Tapi selama ini tidak diproses secara hukum,” katanya.

Ayub meminta Polres Jember segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

“Agar masyarakat NU tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini,” katanya.

Baca Juga:Buntut Panjang, 3 Penyataan Gus Nur Ungkap Keburukan Rezim Jokowi

Cuplikan video pernyataan Gus Nur itu sudah menyebar di media sosial.

News

Terkini

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.

News | 03:19 WIB

Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 03:12 WIB

MMKSI memberikan penawaran yang sangat menarik untuk penjualan model kendaraan Mitsubishi Motors.

News | 21:00 WIB

Sunjaya menerima uang sejumlah Rp 4 miliar dari Sutikno selaku Direktur Utama PT Kings Property Indonesia dan Rp 7,02 miliar dari Am Huh, Kim Tae Hwa dan Herry Jung.

News | 23:38 WIB

Tim Maung Bandung sempat beberapa kali mendapatkan peluang emas melalui Febri Haryadi dan Ciro Alves, namun tendangan keduanya masih membentur tiang gawang.

News | 22:59 WIB

"Jumlah pastinya, siswa aktif SMAN 1 Lembang hanya 8 orang, mereka korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

News | 18:42 WIB

Terdapat juga hastag #2024GubernurEnggal dan tulisan "PUNTEUN MOAL DIPILIH DEUI".

News | 18:22 WIB

Masjid Raya Islamic Centre yang berdiri di lahan seluas 6.406 meter persegi diresmikan Gubernur Khofifah pada Sabtu (18/3/2023).

News | 16:20 WIB

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB

Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.

News | 18:17 WIB

"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.

News | 14:56 WIB

Beredar cuit lawan Ridwan Kamil juga gunakan kata Maneh yang membuat netizen heboh.

News | 11:04 WIB

Cara Ridwan Kamil memberikan pinned pada komentar di Instagram disorot publik.

News | 10:48 WIB

"Ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah

News | 10:18 WIB
Tampilkan lebih banyak