- Partai Golkar Jawa Barat melaksanakan Musda XI pada 1 hingga 3 April 2026 di Hotel Trans, Kota Bandung.
- Panitia penyelenggara tetap melanjutkan seluruh agenda kegiatan meskipun terdapat isu kendala perizinan dari pihak Polda Jawa Barat.
- Polda Jawa Barat diduga belum menerbitkan surat izin karena pihak panitia belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Polri.
SuaraJabar.id - Kota Bandung tengah memanas, namun kali ini bukan karena terik matahari, melainkan suhu politik yang meroket di Hotel Trans, Jalan Gatot Subroto.
Bendera kuning mulai berkibar, menandai dimulainya perhelatan akbar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Jawa Barat. Namun, di balik kemegahan persiapan tersebut, sebuah "bola panas" administrasi tengah bergulir.
Panitia penyelenggara bersikeras bahwa agenda besar yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 3 April 2026 ini tetap berjalan sesuai rencana.
Namun, di koridor-koridor kekuasaan, kabar miring mengenai izin kepolisian mulai membayangi legitimasi acara tersebut.
Baca Juga:Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy
Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Jabar, Yomanius Untung, tampak tetap tenang di tengah pusaran kabar burung.
Baginya, rangkaian acara mulai dari pendaftaran bakal calon ketua hingga pembukaan resmi esok hari adalah harga mati yang harus ditepati sesuai jadwal DPP.
“Sampai saat ini rangkaian acara masih berjalan sesuai rencana. Insyaallah tidak ada persoalan,” tegas Untung di sela-sela proses pendaftaran calon di Bandung, Rabu (1/4/2026).
Terkait desas-desus kendala perizinan dari Polda Jawa Barat, Untung mengaku belum menerima informasi utuh. Namun, ia memberikan sinyal diplomatis. jika ada syarat yang bolong, mereka siap menambalnya sesegera mungkin.
“Kalaupun ada persyaratan yang belum lengkap, akan kami lengkapi,” tambahnya.
Baca Juga:Dulu Memohon, Kini Mengabaikan: Kekecewaan Warga Banjaranyar Menanti Gedung KUA dari Kemenag
Meski panitia tampak "gaspol", sebuah dokumen misterius mulai beredar luas di kalangan media. Sebuah surat yang diduga berasal dari Polda Jawa Barat (Nomor: B/III/YAN.2.2/2026/Ditintelkam) menyebutkan bahwa Musda XI Partai Golkar Jabar belum memenuhi persyaratan administrasi perizinan.
Imbasnya cukup serius. Polda Jabar dikabarkan belum bisa menerbitkan Surat Izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Bahkan, dalam dokumen tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar perhelatan politik ini ditunda maksimal tiga hari kerja demi melengkapi syarat sesuai Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2024.
Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Barat sendiri masih menutup rapat pintu keterangan resmi mengenai keabsahan surat tersebut. Ketidakpastian ini menciptakan suasana "menunggu" yang mencekam di antara para kader dan simpatisan.
Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Izin Polisi Diduga Belum Terbit, Musda Partai Golkar Jawa Barat Dipastikan Berjalan Sesuai Jadwal"