Potensi Bencana Mengancam di Tengah Pandemi, Ini Strategi BPBD Jawa Barat

Tak hanya itu, petugas juga wajib melakukan desinfeksi tempat pengungsian dan sarana prasarananya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:39 WIB
Potensi Bencana Mengancam di Tengah Pandemi, Ini Strategi BPBD Jawa Barat
Ilustrasi. Warga Desa Sila Pulau Nusa Laut di tenda pengungsian. [Antara]

SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar menyiapkan strategi penanganan bencana berbasiskan protokol kesehatan. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi pengungsian.

Memasuki triwulan terkahir di tahun 2020 ini, beberapa wilayah di Jawa Barat sudah memasuki musim penghujan. BPBD ada beberapa daerah yang sudah masuk musim hujan di Oktober ini. Daerah itu yakni Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya dan Pangandaran.

Untuk di bulan November, beberapa daerah seperti Bandung, Garut, Ciamis, Banjar baru memasuki musim penghujan. Sementara itu, untuk di daerah seperti Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, baru akan memasuki musim penghujan pada November akhir hingga pada Desember akhir tahun nanti.

Bercermin dari data bencana 2019, BPBD Jabar melakukan pemetaan potensi bencana. Mereka memprediksi beberapa daerah akan menjadi zona merah berpotensi bencana tinggi seperti bencana hidrologi.

Baca Juga:Belajar di Youtube, GG Tanam Bibit Ganja yang Didatangkan dari Amerika

Terkait kerawanan bencana di Jabar, BPBD pun menyiapkan prosedur penanganan bencana di tengah pandemi Covid-19. Adapun langkah yang dilakukan meliputi menerapkan protokol kesehatan di tempat pengungsian.

"Tempat pengungsian harus mempunya ventilasi dan sirkulasi udara yang bagus, kemudian tempat pengungsian harus dibedakan bagi pengungsi yang sehat dengan probable," kata Pusdalops BPBD Jabar, Budi Budiman, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (21/10/2020).

Manajemen yang disiapkan di tempat pengungsian, petugas kewilayahan bersama BPBD wajib memisahkan lokasi pengungsian bagi yang sehat dengan yang probable. Lalu memastikan ada sekat dan jarak antar keluarga di pengungsian agar tak terjadi kontak demi meminimalkan penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, petugas juga wajib melakukan desinfeksi tempat pengungsian dan sarana prasarananya.

"Harus juga menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun dan air mengalir di tempat pengungsian dan memastikan thermometer tersedia dan berfungsi dengan baik pada lokasi pengungsian untuk mengecek suhu pengungsi," katanya.

Baca Juga:Musim Hujan, Ini Lima Wilayah Sumsel Berpotensi Longsor dan Puting Beliung

Adapun pelayanan yang harus dilakukan dari petugas ke masyarakat meliputi, mengukur suhu badan pengungsi sebelum memasuki lokasi pengungsian, memastikan pengungsi membawa dan menggunakan masker, memeriksa riwayat kesehatan pengungsi.

"Terkahir memeriksa riwayat perjalanan pengungsi," kata dia.

Di Jawa Barat sendiri terdapat potensi bencana banjir dan tanah longsor setiap memasuki musim penghujan. Daerah yang di prediksi bakal terjadi zona merah tanah longsor misalnya, meliputi daerah Bogor Kota, Kabupaten Bogor, Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Tasikmalaya, dan Ciamis.

Untuk daerah yang dapat terjadi banjir bandang, meliput, Bogor, Purwakarta, dan Sumedang. Terakhir, daerah yang bakal mengalami cuaca ekstrim, di antaranya meliputi wilayah Kota Bandung, Kota Bogor, Depok, Bandung Barat, Tasikmalaya, Banjar dan Cirebon.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini