Perpanjang PSBB, Pemkab Bogor Batasi Pusat Keramaian Hingga Pukul 20.00 WIB

"PSBB pra-AKB diperpanjang sampai tanggal 25 November 2020," kata Ade.

Erick Tanjung
Rabu, 28 Oktober 2020 | 22:13 WIB
Perpanjang PSBB, Pemkab Bogor Batasi Pusat Keramaian Hingga Pukul 20.00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru atau PSBB pra-AKB dengan tetap memberlakukan aturan yang sama, seperti jam operasional pusat keramaian yang tetap dibatasi sampai pukul 20.00 WIB malam.

"PSBB pra-AKB diperpanjang sampai tanggal 25 November 2020," kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Rabu (28/10/2020).

Perpanjangan PSBB pra-AKB kelima ini dituangkan dalam Keputusan Bupati atau Kepbup nomor 443/479/Kpts/Per-UU/2020 yang berlaku efektif mulai 28 Oktober 2020.

Tidak ada aturan yang berubah dalam Keputusan Bupati tersebut jika dibandingkan dengan Keputusan Bupati sebelumnya yang nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.

Baca Juga:Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Pemkab Bogor Akan Prioritaskan Ini

Dalam aturan tersebut terdapat ketentuan yang mengatur 34 aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu, mengenai pelonggaran jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya sampai pukul 19.00 WIB.

Kemudian, setiap acara resepsi pernikahan ataupun khitanan di wilayahnya maksimal dihadiri 150 peserta dengan durasi acara maksimal selama tiga jam.

"Kapasitas orang paling banyak 30 persen dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 orang yang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Di samping itu, bagi tempat wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap dibolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek online ataupun ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Antara

Baca Juga:Kabupaten Bogor Longgarkan Jam Operasi Pusat Keramaian sampai 20.00 WIB

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak