9 Bulan Buron, Hiendra Soenjoto Gonta-ganti Nomor HP

Selama pelariannya, Hiendra Soenjoto bersembunyi di wilayah Pulau Jawa.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 10:49 WIB
9 Bulan Buron, Hiendra Soenjoto Gonta-ganti Nomor HP
KPK tangkap tersangka perkara dugaan suap petinggi Mahkamah Agung/MA, Hiendra Soejoto, Kamis (29/10/2020). [Dok. Humas KPK]

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keduanya didakwa menerima suap Rp 45,726 miliar dari Hiendra Soenjoto terkait pengurusan dua gugatan hukum.

Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar pada periode 2014-2017.

Baca Juga:Kronologi Penangkapan Buronan KPK Hiendra Soenjoto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini