SuaraJabar.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa lembaganya akan menahan dua kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
"Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," kata Firli saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11/2020)
Pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Firli menyatakan pada tahun 2020 ini, KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga:Periksa Aktor Rudy Wahab, KPK Telisik Pemberian Tanah Hibah ke Rahmat Yasin
"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," ujar Firli.
Dalam pembekalan itu, Firli juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya.
"Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," katanya.
Selain itu, kata Firli, KPK juga mencatat bahwa 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.
"Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi, kalau begitu hanya delapan yang tidak," kata Firli.
Baca Juga:Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor, Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK
Terpisah, KPK memanggil Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pada hari ini, Selasa (10/11/2020).
Ketika dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Pihaknya melakukan pemanggilan untuk kebutuhan penyelidikan.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK,” ungkapnya kepada Suarajabar.id ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat whatsapp, Selasa (10/11/2020).
Ditanya mengenai dugaan kasus, Ali tidak menjelaskan secara detail. Ia mengungkapkan hingga saat ini KPK sedang melalukan proses pemeriksaan.
“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud,” ungkapnya.
Ali mengatakan KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan ke depan.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” imbunya.