SuaraJabar.id - Fadli Zon, politikus Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi I DPR RI, mengungkapkan sudah mengonfirmasi ke imam besar FPI Habib Rizieq Shihab, soal klaim adanya perjanjian dirinya dengan Badan Intelijen Negara alias BIN.
Dia menjelaskan, Habib Rizieq dalam persamuhan dikediaman pentolan FPI itu, Jalan Petamburan III, Jakarta, Kamis (12/11/2020), mengakui ada perjanjian pribadi dengan BIN.
Karena itulah, Fadli mengakui heran mengapa BIN bisa membuat perjanjian. Namun, menurutnya hal itu belum dijelaskan secara spesifik oleh Rizieq.
"Saya tadi sudah tanya (Habib Rizieq) karena itu menyangkut perjanjian, kok ada namanya badan intelijen melakukan perjanjian. Saya kira saya ingin tahu perjanjiannya seperti apa," kata Fadli seusai menemui Rizieq.
Baca Juga:Fadli Zon Ungkap Dugaan Ada Operasi Intelijen Gagalkan Habib Rizieq Pulang
Dalam pembicaraan dengan Rizieq, Fadli mengklaim bahwa imam besar tersebut akan memberikan dokumen perjanjian tersebut kepada dirinya.
"Saya tanyakan tadi tentang isi perjanjian apa dengan pihak BIN, nanti beliau akan berikan kepada saya seperti apa," tuturnya.
Perjanjian BIN
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab, imam besar FPI, mengungkapkan banyak klaim setelah berhasil pulang dari Arab Saudi ke Indonesia, Selasa (10/11/2020).
Klaim yang dimaksud seperti awal kepulangannya sempat terkendala karena pemerintah Arab Saudi mendapat laporan terkait sepak terjangnya di Indonesia.
Baca Juga:Minta Anggota TNI yang Sambut Rizieq Dibebaskan, Fadli Zon: Cukup Tegur Aja
Habib Rizieq mengklaim, awalnya, kepulangan dirinya mengalami sedikit kendala, namun justru membuat Pemerintah Arab Saudi meminta maaf kepadanya.
Mulanya, Habib Rizieq mendapat tuduhan bahwa dirinya adalah buronan yang sedang dicari oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi pun menanyakan hal itu kepadanya.
"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Habib Rizieq dilansir YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020).
Laporan itu, dinilai Habib Rizieq, tidak akan ditindaklanjuti pemerintah Arab Saudi jika bukan berasal dari orang-orang berkedudukan tinggi.
"Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tapi ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, saudara tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini tingkat negara, bukan tingkat RT, tingkat RW. Berarti ini yang memberikan laporan ini tingkat tinggijuga," ujar Habib Rizieq.
Ia lantas bertanya kepada pemerintah Arab Saudi tentang sumber informasi kasus hukumnya, dan menjelaskan bahwa ia telah mengantongi Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
- 1
- 2